Batalkan Putusan Mendagri, Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh – Bukan Sumut
NET Medan – Sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial oleh siswanya yang mengeluhkan tidak adanya guru datang dan mengajar. Terlihat kondisi sekolah yang memprihatinkan dan para siswa tidak belajar.
Video SD di Nias itu viral di platform media sosial, yang menyebutkan kondisi sekolah tersebut sudah sekitar satu bulan tidak ada guru. Sekolah tersebut SD Negeri 078481 Uluna’ai Hiligo’o Hilimbarozu di Kabupaten Nias.
“Ini keadaan gurunya, tidak ada, gurunya sama sekali tidak ada, ini kantor gurunya tidak ada sama sekali, satu orang pun,” ucap siswa SD yang merekam video viral di media sosial tersebut.
Baca: Ibu Siswa Belajar di Lantai Laporkan Wali Kelas Anaknya ke Polisi, Padahal Sudah Berdamai
Siswa itu memperlihatkan ruang guru di sekolah di Nias itu tidak tampak ada guru hingga akhirnya viral. Siswa itu lalu menyebut bahwa gurunya hanya datang memukul lonceng lalu pergi pulang.
“Keadaan guru kami, tidak ada satupun, tidak ada mereka pun, satu hari saja tidak ada, satu saja guru pun tidak ada. Kalau ada pun, dipukul lonceng, tidak ada dikasih pelajaran, cuma dipukul saja lonceng sudah pergi mereka,” ucap siswa itu.

Siswa menyebutkan guru tidak mengajar di sekolah itu sudah berlangsung sekitar satu bulan belakangan ini.
“Satu bulan saja tidak ada mereka, Senin Selasa tidak ada, Rabu tidak ada. Sedikit lagi satu bulan, tidak ada mereka, seperti itu sekolah kami,” kata siswa SD itu.
SD di Nias Viral karena Tidak Ada Guru Datang Mengajar, Ini Respon Disdik Nias
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nias, Kharisman Halawa angkat bicara dan memberikan respon terkait video viral tersebut. Ia mengatakan sudah menurunkan tim ke sekolah itu.
“Saat ini Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Nias sedang melakukan pemeriksaan kepada seluruh guru yang mengajar di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o,” ucap Kharisman, dalam keterangan pers, Senin 20 Januari 2025.
Baca: Ternyata Siswa SD Belajar di Lantai karena Menunggak SPP Terima PIP, Dikirim ke Rekening Ibunya
Kharisman menjelaskan di sekolah itu, dengan jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 3 orang. Lalu. 2 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 orang guru tidak tetap.
Kharisman menjelaskan, apabila benar para guru tidak mengajar selama sebulan, maka akan menjalani hukuman atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini berdasarkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Hukumannya Disiplin PNS dan wajib Guru tidur di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo yang dekat dengan lokasi SDN tersebut. Agar tidak terganggu kegiatan belajar mengajar di sana,” pungkas Kharisman.