Resmi, Kemendikdasmen Umumkan PPDB Menjadi SPMB

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (Dok Kemendikbud RI)

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. (Dok Kemendikbud RI)

NET Medan – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan dan mulai pada 2025 ini.

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menjelaskan penggantian nama PPDB menjadi SPMB tersebut sejalan dengan visi Kemendikdasmen terkait pendidikan bermutu untuk semua. Kataya, ada kelemahan dalam sistem PPDB yang lama. Oleh sebabnya, hal itu memerlukan perbaikan.

“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” kata Mu’ti di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025.

Baca: Selama Ramadan Siswa Tetap Sekolah Tapi Ada Libur, Ini Jadwalnya

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti bersama murid SD di Palembang. (Dok Instagram @abe_mukti)
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti bersama murid SD di Palembang. (Dok Instagram @abe_mukti)

Mendikdasmen pun membeberkan bahwa perubahan PPDB menjadi SPMB ini bukan hanya sebuah nama yang baru, namun ada beberapa perubahan aturan.

“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” paparnya.

Baca: Kemenag akan Sertifikasi Guru Agama di Sekolah Umum hingga 2026

Sebagai informasi, Mu’ti juga memastikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SNPMB untuk menggantikan PPDB.

Dia pun mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Read Previous

Ambisi Jacinto Cabral Bawa PSMS Menang dari Nusantara United

Read Next

Bungkam Nusantara United 1-0, Peluang PSMS Bertahan di Liga 2 Menguat

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *