MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Ini Reaksi Gubernur Terpilih Sumut Bobby Nasution

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumut Terpilih, Muhammad Bobby Nasution. (Fanpage Bobby Nasution)

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumut Terpilih, Muhammad Bobby Nasution. (Fanpage Bobby Nasution)

NET Medan – Gubernur Sumut Terpilih, Muhammad Bobby Naution mengungkapkan jika ia sudah mengetahui putusan Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait hasil Pilkada Sumut tahun 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Sumatera Utara oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala,

Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution mengungkapkan ia sudah mendapatkan kabar tersebut dan tim pemenang serta KPU Sumut, akan menggelar rapat pleno penetapan.

“Kita tetap ikuti, tadi juga tim pemenangan juga sudah dikabari KPU. Insyaallah kata KPU secara telpon, belum secara surat menyurat, besok pleno,” ucap Bobby Nasution kepada wartawan di Kota Medan, Selasa 4 Februari 2025.

Baca: MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Gubernur Sumut

Bobby Nasution mengatakan akan melakukan kordinasi dengan Pemprov Sumut, untuk melaraskan dengan program-program Bobby Nasution-Surya saat kampanye.

“Yang pasti yang kita lakukan akan koordinasi, tentunya dengan pemerintah provinsi Sumut, agar kira kira apa program yang bisa kita usung, biar bisa kita jalankan di tahun 2025 ini,” jelas Bobby Nasution.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih, Bobby Nasution - Surya. (Dok Fanpage Bobby Nasution)
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih, Bobby Nasution – Surya. (Dok Fanpage Bobby Nasution)

Dalam membangun Sumut ke depannya, Bobby Nasution akan meminta masukan kepada Gubernur Sumut sebelumnya, Edy Rahmayadi dan Gubernur lainnya.

“Keinginan pribadi pasti ada (untuk bertemu) nanti coba akan kita hubungi. Ya sama sama pokoknya, kita perlu masukan, perlu saran juga dari seluruh yang pernah membangun Sumut, Gubernur-gubernur sebelumnya. Pasti kita ingin dapat saran, masukan dan pembelajaran,” tutur Bobby Nasution.

Baca: Prabowo Subianto Melantik Langsung Kepala Daerah Terpilih, Termasuk 19 Pasangan di Sumut

KPU Sumut Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan Gubernur Sumut

Sedangkan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan pihaknya segera menggelar penetapan Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030.

“Rencana besok penetapan dalam rapat pleno terbuka pasangan calon terpilih,” kata Agus.

Agus mengungkapkan bahwa pihak KPU Sumut belum menerima salinan putusan dismissal PHP-Kada 2024.

“Salinan belum kita terima, kita menunggu lah ini. Saya di Jakarta ini. Mungkin hari ini lah,” ungkap Agus.

Agus mengatakan dengan putusan ini terkait dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030. Hal tersebut, menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Iya untuk pelantikan menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kita sampai di dalam gugatan di MK ini aja,” sebut Agus.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Sumut 2024, dari D Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.

Read Previous

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Gubernur Sumut

Read Next

Polisi Amankan Puluhan PMI Ilegal dari Malaysia, Awalnya Disangka Narkoba

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *