Viral Aksi Joget Saat Pembukaan MTQ Kecamatan Medan Kota

Aksi sejumlah remaja joget dengan musik K-Pop saat pembukaan MTQ Kecamatan Medan Kota. (Tangkapan layar/NET Medan)

Aksi sejumlah remaja joget dengan musik K-Pop saat pembukaan MTQ Kecamatan Medan Kota. (Tangkapan layar/NET Medan)

NET Medan – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota tercoreng karena adanya aksi joget dengan musik K-Pop. Aksi tak terpuji ini tak pantas dan viral di media sosial.

Pembukaan pawai ta’aruf MTQ Kecamatan Medan Kota berlangsung  di Jalan Sisingamangaraja, Sabtu 8 Febuari 2025 tercoreng dengan aksi joget itu. Dalam video viral di media sosial, terlihat sekitar 7 gadis menunjukkan aksi joget ‘K-pop’ saat pembukaan MTQ dengan para tamu tamu yang hadir menyaksikan.

“Video joget-joget di MTQ ke 58 di Kecamatan Medan Kota yang viral, di media sosial adalah bentuk penistaan agama yang dilakukan anak buah Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution,” kata Pimpinan Pondek Pesantren Al-Hidiyah, Khairul Ghazali.

Baca: Oknum ASN Pemprov Sumut Siram Air Panas ke Anak Tiri hingga Melepuh Berakhir Damai

Eks napi teroris (Napiter) itu menyoroti dan mengecam aksi joget K-Pop sejumlah remaja wanita saat pembukaan MTQ ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

“Atraksi joget-joget tersebut jelas mencederai dan menodai nilai-nilai agama Islam,” ucap Khairul Ghazali, dalam keterangan tertulis Kamis 13 Februari 2025.

Khairul Ghazali yang juga Pimpinan Pondek Pesantren Al-Hidiyah, Deliserdang, Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis harus bertanggungjawab.

“Camat Medan Kota tersebut, sebagai penanggungjawab acara MTQ tersebut, harus ditangkap dan diadili. Jika tidak maka umat Islam di Sumut ini akan bergerak untuk mengadili yang bersangkutan,” tegas Khairul Ghazali.

Baca: Oknum ASN Pemprov Sumut Siram Air Panas ke Anak Tiri hingga Melepuh Berakhir Damai

Khairul Ghazali mendesak Polrestabes Medan turun tangan untuk melakukan pengusutan dugaan penistaan agama dalam pembukaan MTQ Kecamatan Medan Kota.

“Saya menuntut pihak Polrestabes Medan, untuk mengusut tuntas kasus penghinaan dan penistaan terhadap Alquran. Hal ini, sebelum umat Islam bergerak. Agar hal serupa tidak terulang lagi di daerah kita ini,” kata Khairul Ghazali.

Read Previous

Oknum ASN Pemprov Sumut Siram Air Panas ke Anak Tiri hingga Melepuh Berakhir Damai

Read Next

PSMS Turunkan Pelapis Hadapi Persikota Laga Pamungkas Playoff Degradasi Liga 2

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *