Gudang Penampungan Solar Subsidi di Medan Digrebek, Nama Ketua Organisasi Nelayan Terseret

Barang bukti sejumlah tandon tempat penyimpanan solar subsidi di gudang yang digrebek tim gabungan (Istimewa/NET Medan)

Barang bukti sejumlah tandon tempat penyimpanan solar subsidi di gudang yang digrebek tim gabungan (Istimewa/NET Medan)

NET Medan – Tim gabungan mengrebek gudang penampungan solar subsidi di kawasan Medan Utara, Kota Medan. Nama oknum ketua organisasi nelayan terseret dalam kasus ini.

Tim gabungan yang melakukan pengrebekan gudang penampngan solar subsidi tersebut terdiri dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Kamis 6 Maret 2025. Sedangkan gudang penyimpanan solar subsidi tersebut terungkap milik mafia migas di wilayah utara Kota Medan.

Pengrebekan pertama sebuah gudang penampngan solar subsidi  di Jalan Hiu, Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Terungkap pengelolaan gudang oleh seorang oknum berinisial RSN.

Dari gudang yang dahulunya merupakan bekas Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBUN) bermerek AKR itu, tim gabungan berhasil menyita lebih dari 3.000 liter solar bersubsidi.

Gudang ini menjadi tempat penampungan solar yang sejatinya untuk nelayan yang penyimpanannya pada 7 tandon berbahan fiber, yang kemudian menjualnya ke pelaku industri.

Baca: Polisi Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi Sehari 1.000 Liter

Dari lokasi itu, tim gabungan juga menyita belasan tandon fiber kosong berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen berkapasitas 35 liter. Ada pula sejumlah mesin pompa untuk memindahkan solar serta satu unit tangki berkapasitas 24 kiloliter dan dua unit mobil pikap Mitsubishi Colt.

Tim Gabungan mengrebek gudang tempat penampungan solar subsidi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.(Istimewa/NET Medan)
Tim Gabungan mengrebek gudang tempat penampungan solar subsidi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.(Istimewa/NET Medan)

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Belawan Bahagia Koramil 09/MB, Serka Hirpan Lubis, membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia mengaku saat ini operasional di lokasi gudang sudah berhenti sepenuhnya. Tim gabungan juga menyita barang bukti.

“Iya benar tadi ada tim gabungan ke lokasi ini. Ada sekitar 3 ribu liter solar yang ditemukan. Saat ini sudah kita amankan sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” kata Serka Hirpan.

Warga Tak Mengetahui Aktifitas Pengelolaan Gudang Penyimpanan Solar Subsidi

Informasi menyebutkan, pembelian solar bersubsidi itu dari SPBU 14.204.1120 milik PT MBG di Jalan Pelabuhan Raya Belawan. Pembelian solar bersubsidi itu bekerja sama dengan oknum ketua salah satu organisasi nelayan di Belawan berinisial BSR alias Basir.

Dalam menjalankan praktik ilegal tersebut, pelaku menampung solar subsidi yang telah dibeli dari SPBU ke tandon-tandon tersebut. Perharinya Rasno menampung sekitar 3.000 liter solar subsidi untuk kemudian dijual kembali ke pelaku industri dan Industri Perikanan Gabion menggunakan mobil tanki bertuliskan (Transportir).

Baca: Polda Sumut-Pertamina Pastikan BBM Jelang Ramadan Aman

Nova Anggraini, Kepala Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagian juga membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun ia mengaku selama ini tak mengetahui praktik ilegal di gudang yang dikelola Rasno itu.

“Kalau pak Rasno nya di sini sudah lumayan lama. Dulunya ini gudang AKR, yang punya anggota DPRD. Tapi dua tahun lebih ini sudah pak Rasno di sini. Kalau untuk praktik seperti ini (penyalahgunaan) saya baru tahu ini,” pungkasnya.

Setelah melakukan penggerebekkan di gudang yang dikelola Rasno, tim gabungan kemudian bergerak untuk menggerebek gudang yang berlokasi di Jalan Pasar Lama, Lingkungan XXIX, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Di gudang yang pengelolaannya oleh seorang warga Medan berinisial AS alias Andre itu, dugaan ada praktik pengoplosan solar dalam jumlah besar. Solar subsidi yang dibeli dari SPBU dicampur dengan minyak masak dari wilayah Aceh untuk kemudian dijual sebagai Solar Industri.

Namun saat di lokasi kedua, tim gabungan gagal masuk ke gudang yang sudah terkunci. Dalam gudang masih terlihat sejumlah tandon penampung solar dan kontainer. Namun tak ada aktifitas apapun dalam gudang.

Dugaan, kedatangan tim gabungan telah bocor sehingga para pekerja menghentikan aktifitasnya dan meninggalkan gudang.

“Kita sudah mencoba berkoordinasi dengan warga sekitar dan aparat pemerintah setempat. Namun sepertinya mereka tidak kooperatif sehingga akhirnya kita batalkan penggerebekkan,” kata salah seorang anggota tim gabungan.

Read Previous

Pengusaha Jadi Korban Penipuan Proyek Fiktif di Disdik Sumut, Rugi Rp1,2 Miliar

Read Next

Midea Luncurkan Everest dengan Kapasitas Terbesar dan Fitur Terkini, Unggul di Kelasnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *