Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Aksi nekat pengendara sepeda motor di Sumatera Utara (Sumut) terobos masuk jalan tol gegara ikuti petunjuk Google Maps. Adapun jalan tol yang pemotor tersebut terobos ruas jalan Tol Medan – Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.
Penguna jalan tol merekam aksi nekat dan berbahaya pengendara motor matic berboncengan masuk jalan tol tersebut. Terlihat penumpang tidak menggunakan helm dan memangku seorang anak.
“Kereta (sepeda motor) bisa masuk dalam tol, di daerah Medan – Perbaungan. Berbahaya orang banyak yang heran,” ucap postingan akun @tkpmedan, Selasa 1 April 2025.
Tampak dalam video tersebut, sejumlah pengemudi mobil di ruas tol menegur aksi pemotor itu, yang dikemudikan seorang pria dan penumpangnya seorang wanita.
Berdasarkan data PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) peristiwa sepeda motor masuk ke Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Selasa pagi, 1 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca: H-2 Lebaran, 17 Ribu Kendaraan Melintas di Tol MKTT
Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol, Thomas Dwiatmanto menjelaskan berdasarkan kronologi, kendaraan roda dua dengan nomor polisi BK 5097 SAI. Adapun pengendara sepeda motor tersebut Remandi, masuki Jalan Tol MKTT melalui Gerbang Tol Perbaungan.
“Saat kejadian, petugas keamanan di gerbang tol telah memanggil pengguna motor untuk menginfokan bahwa kendaraan roda dua tidak boleh memasuki jalan tol. Namun pengguna kendaraan roda dua tetap melaju dan memasuki jalan tol,” ucap Thomas, dalam keterangan persnya.

Thomas mengatakan selanjutnya petugas di GT Perbaungan menginfokan kepada petugas di Sentral Komunikasi (Senkom) MKTT terkait kejadian tersebut. Petugas kemudian menyisir ruas jalan tol mencari pengendara sepeda motor tersebut.
“Petugas lapangan segera melakukan penyisiran dan menemukan pengendara kendaraan roda dua tersebut di km 49 B atau arah Medan sekitar pukul 07.45 WIB,” jelas Thomas.
Baca: 22 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Belmera Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Petugas Evakuasi Pengendara Motor Masuk Jalan Tol
Thomas mengatakan selanjutnya, petugas mengevakuasi pengendara bersama sepeda motor tersebut keluar dari jalur tol. Evakuasi tersebut, petugas menggunakan kendaraan operasional keluar jalan tol melalui GT Lubuk Pakam.
Hasil pemeriksaan terhadap pengemudi sepeda motor saat berlalu lintas menggunakan aplikasi peta atau Google Maps dan tidak memahami tentang jalan tol.
“Berdasarkan pengakuan, pengendara kendaraan roda dua tersebut memasuki jalan tol karena mengikuti aplikasi peta dan belum memahami tentang jalan tol,” ucap Thomas.
“Atas kejadian ini, petugas lapangan telah melakukan pembinaan atau edukasi kepada pengendara kendaraan roda dua yang bersangkutan,” tutur Thomas kembali.
Thomas menegaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Jalan Tol. Bahwa jalan tol bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
“Jalan tol dapat diperuntukkan bagi sepeda motor roda dua atau lebih. Apabila dilengkapi dengan fasilitas jalur jalan tol khusus yang secara fisik terpisah. Dalam hal ini, dapat kami konfirmasi bahwa Jalan Tol MKTT tidak dengan fasilitas jalur jalan tol khusus yang secara fisik terpisah bagi sepeda motor roda dua atau lebih,” kata Thomas.
