Ancaman Teror Bom, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menemukan anggaran aneh, yakni busi racing di Dinas Sosial Pemprov Sumut. Ini menambah anggaran aneh setelah sebelumnya tusuk gigi Rp100 juta dan kue tart Rp48 juta.
Temuan busi racing di Dinsos Sumut tersebut, Bobby Nasution ungkapkan dalam sambutannya pada Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin 5 Mei 2025.
“Untuk OPD jangan buat anggaran yang aneh-enah lagi. Tusuk gigi, busi racing, ada busi racing, di Dinas apa ya pak?, Dinas Sosial,” sebut Bobby Nasution.
Selain itu, Bobby Nasution mempertanyakan apa tujuan anggaran busi racing di Dinas Sosial yang ia nilai sangat aneh. “Dinas sosial bagi busi racing, mau balapan?. Pantasan banyak balapan liar. Aduh, cukup,” tutur mantan Wali Kota Medan itu.
Baca: Pemprov Sumut Anggarkan Tusuk Gigi Rp100 Juta dan Kue Tart Rp48 Juta

Kemudian, Bobby Nasution juga menyinggung soal bangun videotron, ada anggaran perjalanan dinas. Namun, Bobby tidak merinci instansi mana yang ia maksud tersebut.
“Mau buat videotron ada perjalanan dinasnya. Mau ngecek dulu dari mana caranya, ada perjalanan dinasnya. Hilangi gitu-gitu, gawat kita pak. Ada pak Kajati, gawat kita nanti, didengar pak Kajati nanti,” jelas Bobby Nasution.
Usai Tusuk Gigi dan Busi Racing, Bobby Tekankan Dinas Tidak Asal Tulis Anggaran
Bobby menegaskan, meminta kepada kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Sumut, untuk membuat anggaran yang semestinya dan bukan yang aneh-enah.
“Buat yang bagus-bagus saja, programnya dukung lah kami. Nanti kami yang capek, atau kalian yang capek nanti,” ucap Bobby Nasution.
Baca: Peringati May Day 2025, Bobby Nasution Akui PMI Ilegal dari Sumut Tinggi
Sebelumnya, Bobby Nasution menemukan anggaran aneh yakni pengajuan tusuk gigi Rp100 juta dan kue tart hampir Rp50 juta.
Sedangkan, melihat dari SIRUP LKPP Sumut, terlihat ada anggaran beli kue tart dengan pagu anggaran Rp 48.750.000, menggunakan APBD Provinsi Sumut tahun 2025.
Proyek kue tart ini, memiliki kode RUP 55658358 untuk membeli 15 kue tart, dengan ukuran 60 x 40 cm. Ini merupakan satuan kerja dari Badan Penghubung Pemprov Sumut di Jakarta.