Penembakan Tawuran di Tol Belmera, Kompolnas Ungkap Kesalahan Prosedur AKBP Oloan Siahaan

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto beriikan keterangan di Mapolda Sumut. (Dok Polda Sumut)

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto beriikan keterangan di Mapolda Sumut. (Dok Polda Sumut)

NET Medan – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan dugaan pelanggaran standar operasional penembakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan Nonaktif, AKBP Oloan Siahaan terhadap pelaku tawuran hingga menyebabkan meninggal dunia.

Penembakan tersebut terhadap kelompok tawuran Kapolres Pelabuhan Belawan, nonaktif AKBP Oloan Siahaan di Tol Belmera, pada Minggu 4 Mei 2025. Penembakan tersebut sebabkan seorang remaja berinisial MS (17) tewas dan satu orang lagi jalani perawatan di rumah sakit.

“Dugaan awal kami, dalam konteks penembakan terdapat pelanggaran standar operasional prosedur,” ungkap Komisioner Kompolnas, Choirul Anam di Mako Polda Sumut, Jumat 9 Mei 2025.

Ia mengatakan terdapat indikasi yang terlihat nyata atas dugaan pelanggaran prosedur penembakan kelompok tawuran itu, ukuran dari level ancaman dan level mengambil tindakan.

Baca: Bobby Nasution Ungkap Motif Tawuran di Belawan Tak Kunjung Berakhir

Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pelaku tawuran di Tol Belmera. (Dok Polres Pelabuhan Belawan)
Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pelaku tawuran di Tol Belmera. (Dok Polres Pelabuhan Belawan)

Dia menyampaikan sampai saat ini Kompolnas belum bertemu oleh Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan selaku pelaku penembakan, untuk mengawasi proses lebih lanjut.

“Status Kapolres saat ini berada di Propam Mabes Polri untuk dilakukan proses,” kata Anam.

Adapun Kompolnas menilai tindakan Polda Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan Oloan dari jabatannya, sebagai suatu langkah positif.

“Karena dengan nonaktif dalam proses pengungkapan semakin mudah. Kami mengapresiasi langkah Polda Sumut,” kata Anam.

Baca: Kompolnas Dorong Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Belawan

Ia menambahkan, Kompolnas menyerahkan penilaian secara ilmiah terkait kasus tersebut kepada Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Mabes Polri.

Sisi lain, Kompolnas juga mendapatkan fakta di tol Medan Belawan, Medan, dalam peristiwa itu belasan remaja membawa senjata tajam. Serta menggunakan petasan hingga mengancam ruang steril di tol.

“Kemudian Kapolres berhenti melihat anak itu membawa senjata tajam, oleh karena itu melakukan penembakan. Detail peristiwa penembakan ini, di rekam jejak tidak bisa diurai mata telanjang, harus diurai laboratorium forensik, itu yang kami tunggu,” ucapnya.

Read Previous

Paus Leo XIV Terpilih Pemimpin Katolik Dunia, Menag: Dunia yang Lebih Humanis

Read Next

Tim Formatur Sampaikan Kepengurusan KONI Sumut Periode 2025-2029

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *