Batalkan Putusan Mendagri, Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh – Bukan Sumut
NET Medan – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan dugaan pelanggaran standar operasional penembakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan Nonaktif, AKBP Oloan Siahaan terhadap pelaku tawuran hingga menyebabkan meninggal dunia.
Penembakan tersebut terhadap kelompok tawuran Kapolres Pelabuhan Belawan, nonaktif AKBP Oloan Siahaan di Tol Belmera, pada Minggu 4 Mei 2025. Penembakan tersebut sebabkan seorang remaja berinisial MS (17) tewas dan satu orang lagi jalani perawatan di rumah sakit.
“Dugaan awal kami, dalam konteks penembakan terdapat pelanggaran standar operasional prosedur,” ungkap Komisioner Kompolnas, Choirul Anam di Mako Polda Sumut, Jumat 9 Mei 2025.
Ia mengatakan terdapat indikasi yang terlihat nyata atas dugaan pelanggaran prosedur penembakan kelompok tawuran itu, ukuran dari level ancaman dan level mengambil tindakan.
Baca: Bobby Nasution Ungkap Motif Tawuran di Belawan Tak Kunjung Berakhir

Dia menyampaikan sampai saat ini Kompolnas belum bertemu oleh Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan selaku pelaku penembakan, untuk mengawasi proses lebih lanjut.
“Status Kapolres saat ini berada di Propam Mabes Polri untuk dilakukan proses,” kata Anam.
Adapun Kompolnas menilai tindakan Polda Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan Oloan dari jabatannya, sebagai suatu langkah positif.
“Karena dengan nonaktif dalam proses pengungkapan semakin mudah. Kami mengapresiasi langkah Polda Sumut,” kata Anam.
Baca: Kompolnas Dorong Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Belawan
Ia menambahkan, Kompolnas menyerahkan penilaian secara ilmiah terkait kasus tersebut kepada Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Mabes Polri.
Sisi lain, Kompolnas juga mendapatkan fakta di tol Medan Belawan, Medan, dalam peristiwa itu belasan remaja membawa senjata tajam. Serta menggunakan petasan hingga mengancam ruang steril di tol.
“Kemudian Kapolres berhenti melihat anak itu membawa senjata tajam, oleh karena itu melakukan penembakan. Detail peristiwa penembakan ini, di rekam jejak tidak bisa diurai mata telanjang, harus diurai laboratorium forensik, itu yang kami tunggu,” ucapnya.