Ancaman Teror Bom, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Seorang tahanan wanita yang juga istri bandar narkoba, melaporkan dua oknum polisi perwira Polres Asahan ke Propam Polda Sumut atas dugaan melakukan pelecehan seksual. Istri bandar narkoba tersebut mengaku pelecehan seksual ia alami saat mendekam di sel tahanan.
Wanita berinisial LS (23) tersebut merupakan istri dari pecatan TNI yang juga bandar narkoba yang todongkan senjata api saat petugas akan menangkapnya. Usai kasus ini mencuat, wanita tersebut dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Labuhan Ruku.
Kuasa Hukum LS, Alamsyah, membuat aduan masyarakat (Dumas) ke Bidang Propam Polda Sumut, Kamis 15 Mei 2025. Alamsyah mengungkapkan, oknum polisi tersebut Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Asahan berinisial AKP S. Serta seorang Kepala Unit (Kanit) di Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berinisial Ipda S.
“Selama klien kami menjalani masa penahanan di Satresnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan. Jadi dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit Narkoba inisial Ipda S,” kata Alamsyah kepada awak media di depan Bid Propam Polda Sumut.
Baca: Ibu Kandung di Asahan Biarkan Anak Jadi Budak Seks Suami Siri

Alamsyah menjelaskan, LS merupakan istri dari Chandra, seorang pecatan TNI yang juga terduga bandar narkoba. Chandra sempat kabur dengan menembaki polisi saat hendak menangkapnya pada Februari 2025.
Kasus ini, polisi menemukan barang bukti sabu 10 kg. Polisi kemudian menangkap LS pada 18 Februari atas dugaan memiliki narkoba dan mengetahui peredaran narkoba namun tidak melapor.
“Dugaan pelecehan seksual terhadap LS terjadi selama ia ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) Polres Asahan,” ujar Alamsyah.
Istri Bandar Narkoba Ungkap Modus Pelecehan Oknum Perwira
Alamsyah membeberkan dugaan modus kedua perwira tersebut. Katanya, untuk Kasat Tahti AKP S, dugaan pelecehan berawal dari pemberian handphone kepada LS selama masa tahanan.
Setelah itu, kuat dugaan AKP S terus menerus menghubungi LS melalui chat dan video call dengan bahasa yang tidak sopan, bahkan mengajak video call saat mandi. Tak hanya itu, dugaan AKP S menyuruh korban datang ke kamarnya dengan alasan ingin mengajak berbicara.
Baca: Pria di Labusel Ditangkap Kasus Pencabulan 3 Gadis, Satu Korban Hamil
“Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap Kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hp android di dalam tahanan. Tapi ternyata sembari memberikan HP, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya,” ungkap Alamsyah.
Sementara itu, Kanit Reserse Narkoba Ipda S dugaan melakukan pelecehan seksual secara langsung kepada LS. Berdasarkan pengakuan korban, dugaan Ipda S sering mengeluarkan LS dari ruang tahanan dengan alasan pemeriksaan di ruang kerjanya.
Namun, setibanya di ruangan, Ipda S diduga menciumi korban hingga mengajaknya bersetubuh. Dugaan pelecehan ini terjadi setelah dua pekan LS ditahan.
“Untuk Kanit Narkoba Ipda S, modusnya, Kanit Narkoba ini selalu atau sering mengeluarkan dari tahanan membawanya ke ruangan. Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami. Itulah menurut keterangan klien kami,” jelas Alamsyah.
Menanggapi kasus ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap aduan oleh kuasa hukum korban tersebut. “Kami cek dulu ya,” singkat Kompol Siti.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dua perwira Polres Asahan ini tentu menjadi tamparan keras bagi citra kepolisian dan menuntut adanya investigasi yang transparan dan tuntas.