Pesawat Air India Tujuan Inggris Terjatuh Usai Lepas Landas, Bawa 242 Orang
NET Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut gelar pra rekontruksi Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Senin 26 Mei 2025. Sebelumnya petugas melakukan mengrebek di tempat hiburan malam (THM) tersebut Sabtu 25 Mei 2025.
Pengrebekan tersebut, petugas menyita 708 butir ekstasi. Dalam penggerebekan awal tersebut, 11 orang termasuk pihak manajemen THM turut diamankan. Pra rekontruksi Dragon KTV ini, petugas kembali menemukan dan menyita tambahan barang bukti.
“Dalam penggeledahan ulang, petugas menemukan 25 botol besar etamin dan beberapa piring di loker milik tersangka berinisial R. Selain itu, ditemukan pula ratusan minuman beralkohol yang diduga tidak sesuai peruntukannya,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Calvijn Jean Calvijn Simanjuntak usai pra rekontruksi Dragon KTV.
Baca: Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Kemasan Kopi Antar Provinsi, Pasutri Jadi Kurir
Calvijn mengungkapkan pra rekonstruksi Dragon KTV ini melibatkan 16 adegan. Adegan-adegan tersebut meliputi proses tersangka mendapatkan 8 butir ekstasi hingga pengembangan kasus yang mengarah pada penemuan 700 butir lainnya.
“Di dalam adegan pra-rekonstruksi itu faktanya kami mendapatkan tiga adegan lainnya,” ungkapnya.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa ketiga adegan tambahan tersebut merujuk pada, dua adegan transaksi 200 butir ekstasi dan 400 butir ekstasi pada 12 dan 17 Mei 202. Adegan ini melibatkan tersangka berinisial R yang masih dalam pengejaran.
Baca: Polda Sumut Ungkap 25 Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Sita 97 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
“Dan satu adegan penemuan 100 butir ekstasi pada Februari 2025 dari tersangka berinisial D, yang juga sedang dalam pengejaran,” jelasnya.
Calvijn juga menegaskan bahwa saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan dua tersangka dan telah menetapkannya sebagai tersangka. Salah satu DPO tersebut merupakan pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan pil ekstasi.
“Sementara itu, dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.