Ancaman Teror Bom, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Pelaku pembacokan jaksa dan dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kejari Deli Serdang bertambah menjadi 3 orang. Ini setelah tim gabungan Subdit III/Jantras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Sergai kembali menangkap seorang pelaku lagi.
Pelaku terbaru bernama Mardiansyah alias Bendil. Tim gabungan menangkap dari rumahnya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Senin dini hari, 26 Mei 2025. Petugas langsung mengelandang Bendil ke Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto membenarkan penangkapan pelaku ketiga pembacokan jaksa dan ASN pada Kejari Deli Serdang tersebut. Kini, tersangka aksi sadis itu menjadi tiga orang, setelah sebelumnya menangkap dua orang.
“Sudah lengkap (pelakunya) dan sedang jalani pemeriksaan,” sebut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Senin pagi, 26 Mei 2025.
Baca: Kejati Sumut Selidiki Pembacokan Jaksa Berkaitan Penanganan Perkara

Dua tersangka sebelumnya yakni, APL alias Kepot, merupakan Wakil Ketua Ormas di Deliserdang. Petugas menangkapnya di kawasan Jalan Pancing, Medan, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku kedua berinisial SD alias Gallo, petugas membekuknya di Binjai sekitar pukul 04.30 WIB. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Ketiga pelaku melakukan pembacokan terhadap seorang jaksa fungsional, Jhon Wesli Sinaga, SH (53) dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), seorang ASN di kejaksaan yang turut mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut.
Baca: Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Ditangkap, Ternyata Wakil Ketua Ormas
Polisi Selidiki Motif Pembacokan Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang
Kedua korban mengalami penyerangan secara tiba-tiba oleh dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Pelaku menyembunyikan senjata tajam dalam tas pancing.
“Kami masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya. Sedangkan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Ahad 25 Mei 2025.
Polda Sumut menegaskan akan bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan, terlebih jika menyasar aparat negara. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara. Semua akan kami tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.