Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengklaim pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumut sudah mencapai 100 persen. Pembentukan ini sebanyak 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sesuai dengan target pembentukan di seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Sumut.
Tim Satuan tugas (Satgas) dengan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution sebagai ketua, berhasil melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Percepatan pembentukan ini melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskopukm) Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, koperasi ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo No.9 Tahun 2025. Bertujaun menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong.
Baca: Website Diskopukm Sumut Diretas Jadi Situs Judi Online, Kadis Akui
“Hal ini, juga akan gubernur sampaikan pada saat rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota se -Provinsi Sumatera Utara,” ucap Naslindo kepada wartawan, di Kota Medan, Ahad 1 Juni 2025
Pemprov Dorong Koperasi Merah Putih Ajukan Badan Hukum
Naslindo menjelaskan sampai batas terakhir pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus tanggal 31 Mei 2025. Batas akhis itu telah terlaksana dengan baik dan lancar di 33 Kabupaten/Kota dengan 6.110 Desa dan Kelurahan.
“Seluruhnya terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk,” kata Naslindo.
Baca: BPDLH Lakukan On-Site Monitoring dan Evaluasi Program RBP GCF Output 2 di Sumut
Lebih lanjut, Naslindo mengatakan bahwa Pemprov Sumut, satu bulan kedepan akan mendorong koperasi yang sudah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI.
“Dalam waktu yang bersamaan, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih Percontohan. Harapan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution koperasi yang sudah dibentuk dapat segera diaktifkan. Juga operasional usaha koperasi mulai berjalan dengan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi,” tuturnya.