2 Camat dan 2 Lurah di Medan Positif Narkotika, Ini Kata Wali Kota

Wali Kota Medan, Rico Waas berikan keterangan terkait 2 camat dan 2 lurah positif konsumsi narkoba. (Aris/NET Medan)

Wali Kota Medan, Rico Waas berikan keterangan terkait 2 camat dan 2 lurah positif konsumsi narkoba. (Aris/NET Medan)

NET Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan dua camat dan dua lurah di Kota Medan positif narkotika. Ini hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, beberapa waktu lalu.

Wali Kota Medan, Rico Waas menjelaskan camat yang terbukti mengkonsumsi narkotika, yakni Camat Medan Johor, AF terbukti alprazolam/benzodiazepin dan ada resep. Kemudian, Camat Medan Barat, HS, ternyata pernah menjalani rehabilitasi dan pengakuannya menggunakan obat penenang.

“Selanjutnya dua lurah, yakni HSS adalah Lurah Gaharu, menggunakan narkotika golongan I dengan jenis Sabu. EEL Lurah Petisah Hulu, menggunakan golongan I jenis Ganja,” ucap Rico dalam jumpa pers di Kantor Wali Kota Medan, Senin sore, 2 Juni 2025.

Baca: 4 Pejabat Pemko Medan Terindikasi Positif Narkoba, Rico Waas: Ada Camat, Ada Lurah

Wali Kota Medan, Rico Waas lakukan tes urine seluruh jajarannya. (Dok Pemko Medan)
Wali Kota Medan, Rico Waas lakukan tes urine seluruh jajarannya. (Dok Pemko Medan)

Rico Waas Tegaskan Sanksi Berat Camat dan Lurah Positif Narkoba

Rico Waas mempersilakan kepada BNNP Sumut, untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Termasuk, menelusuri dari mana asal narkotika dan mereka konsumsi tersebut.

“Sanksinya, hukuman berat, pastinya BNN akan mendalami itu semua itu. Kalau pencopotan atau pemecatan itu, ada peraturan dari Menpan RB. Bila terbukti menggunakan narkoba dua kali, itu pecat dengan tidak hormat,” kata Rico Waas.

Rico Waas menjelaskan apabila tingkatan terbukti akan dinonaktifkan sementara hingga sanksi hukuman berat. Rico Waas tegaskan, keempat nama yang terlibat arahannya cenderung ke hukuman berat. Artinya empat nama potensi besar dicopot dari jabatan Camat dan Lurah.

Baca: Pra Rekontruksi di Dragon KTV, Polda Sumut Telusuri Ratusan Ekstasi

“Arahannya sanksi berat, seminimalnya copot dari jabatan yang terindikasi sudah berulang. Yang katanya dari kawannya pun, tapi kalau sudah pakai baju ASN emang dia gak tahu apa itu (narkotika),” tutur Wali Kota.

Sedangkan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan menjelaskan, pihaknya akan mendalami dari mana dua Camat dan 2 Lurah, dari mana mendapatkan sabu, ganja dan obat penenang tersebut.

“Ini semua kami akan dalami lagi, atau perlu lakukan rehabilitasi, akan kami akan lanjuti lagi. Kami minta izin pak Wali Kota Medan, empat-empat kami akan dalami dan meminta persetujuan dari keluarga perlu rawat inap atau bagaimana,” jelas Toga.

Read Previous

Medan Menyengat, Cuaca Panas Capai 37 Derajat Celcius

Read Next

Mandi di Alam Kabero, Bocah 11 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Belawan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *