Polisi Grebek Rumah di Medan Diduga Jadi Gudang Sepeda Motor Curian

Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan amankan puluhan sepeda motor tanpa dokumen dari sebuah rumah. (Istimewa/NET Medan)

Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan amankan puluhan sepeda motor tanpa dokumen dari sebuah rumah. (Istimewa/NET Medan)

NET Medan – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggrebek sebuah rumah yang diduga sebagai gudang penyimpanan puluhan sepeda motor tanpa dokumen atau dugaan hasil curian.

Pengrebekan rumah penampungan motor curian tersebut di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu 8 Juni 2025. Rumah merupakan tempat usaha bengkel dan salon. Polisi telah mengamankan puluhan sepeda motor tanpa dokumen kendaraan tersebut ke Mako Polrestabes Medan untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kepala Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya membenarkan mengamankan puluhan sepeda motor tersebut. Kini, siapa pemilik puluhan sepeda motor itu, masih dalam penyidikan.

Baca: Polrestabes Medan Ungkap SIM Palsu, 30 SIM Sudah Laku

Untuk pemilik rumah tersebut, hingga asal usul sepeda motor dugaan hasil pencurian masih dalam pengembangan pihaknya kepolisian.

“Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya,” kaya Eko kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.

Petugas megamankan puluhan motor yang berada di halaman rumah. Petugas juga mengamankan beberapa orang terkait penggerebekan kasus tersebut. Namun, identitas pihak yang diamankan belum diungkap petugas.

Pengrebekan rumah yang menjadi gudang puluhan sepeda motor curian ini viral di media sosial. Dalam video di media sosial, terlihat personil kepolisian Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan amankan puluhan unit sepeda motor dugaan hasil kejahatan di daerah Simalingkar, Kecamatan Medan Selayang.

Baca: 2 Camat dan 2 Lurah di Medan Positif Narkotika, Ini Kata Wali Kota

Informasi awak media, kejadian ini viral di medsos personil kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, melakukan penggrebekan di salah satu rumah di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Selayang.

Pihak kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek rumah tersebut karena dugaan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.

Read Previous

Duel Maut di Labusel Saat Minum Tuak, 1 Tewas-4 Terluka

Read Next

Angin Kencang Terjang Medan, Pohon Tumbang Timpa Kantor Pos dan Mobil

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *