Oknum Polantas Polrestabes Medan Viral Terekam Pungli Pemotor

Oknum polisi Satlantas Polrestabes Medan viral karena pungli pemotor yang lawan arah. (Tangkapan Layar/NET Medan)

Oknum polisi Satlantas Polrestabes Medan viral karena pungli pemotor yang lawan arah. (Tangkapan Layar/NET Medan)

NET Medan – Seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan terekam kamera dan viral di media sosial atas dugaan melakukan pungutan luar (Pungli) terhadap pemotor wanita. Belakangan terungkap, oknum tersebut berinisial Aiptu RH.

Tampak dari video tersebut, aksi oknum Satlantas Polrestabes Medan lakukan pungli terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Pungli tersebut, Aiptu RH bukannya menilang melainkan meminta uang Rp100 ribu karena pemotor melanggar lalu lintas, yakni melawan arah.

“Diduga oknum polisi lakukan pungli di Palang Merah Medan,” tulis dalam narasi video viral di akun Instagram @medanterkini.id, Kamis 26 Juni 2025.

Baca: Lantik Kadisdik Sumut Baru, Bobby Nasution Soroti Pungli di Sekolah

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP. Made Prawira membenarkan bahwa anggotanya viral di media sosial, yang melakukan penghentian pengemudi sepeda motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Dalam rekaman video tersebut, Aiptu RH bukannya melakukan tindakan langsung atau tilang atas hukuman terhadap pemotor yang lawan arah tersebut. Terlihat pula Aiptu RH tidak memeriksa surat-surat kendaraan juga kelengkapan pemotor tersebut.

Tampak dalam rekaman Aiptu RH menghentikan laju kendaraan pemotor wanita tersebut. Aiptu RH pun tak ada turun dari sepeda motor dan tampak tidak membuka jaketnya. Terlihat, Aiptu RH mengambil sesuatu dari wanita tersebut.

Baca: Usai Viral, Polisi Tangkap Preman Pungli Toko Bangunan di Medan

“Aiptu RH melakukan penghentian sepeda motor, tapi tidak melakukan penegakan hukum. Seharusnya, melakukan penghentian melakukan pemeriksaan surat-surat pengemudi. Tapi, kita lihat sama-sama tidak seperti itu,” kata Made kepada wartawan.

Made menyayangi sikap dari Aiptu RH yang tidak melakukan tugas secara anggota Polri secara profesional terhadap terduga pelanggar lalu lintas. Malah menerima uang sebesar Rp 100 ribu.

“Ada indikasi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu,” sebut Kasat Lantas Polrestabes Medan itu

Read Previous

Kapolri Rotasi Pamen dan Pati Termasuk di Polda Sumut

Read Next

14,6 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan, Gagal Masuk ke Sumut dari Malaysia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *