Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segel kantor perusahaan kontraktor Dalihan Natolu Grup (DNG) atas dugaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
KPK segel kantor kontraktor terkait OTT di Madina beredar luas di kalangan jurnalis juga media sosial. Terlihat pintu coklat tertutup dengan kertas menempel dengan tulisan ‘DALAM PENGAWASAN KPK’. Beredar informasi jika penyegelan oleh KPK itu merupakan Kantor DNG di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik gelar OTT di Madina. Katanya, OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Baca: KPK Gelar OTT di Madina Sumut, 6 Orang Terjaring

Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Budi Prasetyo Jumat 27 Juni 2025.
KPK akan Umumkan Identitas Hasil OTT di Madina Hari Ini
Dalam operasi KPK OTT di Madina ini, petugas KPK mengamankan enam orang. Saat ini, semua yang terjaring OTT tersebut sudah tiba Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan untuk identitas para pihak yang KPK jerat dalam OTT tersebut belum terungkap. KPK menegaskan akan mengumumkan informasi lengkap mengenai nama, peran, dan konstruksi perkara melalui konferensi pers pada Sabtu 28 Juni 2025.
Baca: Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelas Budi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Hal ini sebelum menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
Sedangkan OTT ini, merupakan operasi kedua komisi antirasuah itu gelar sepanjang 2025. Setelah sebelumnya menangkap sejumlah pihak dalam kasus korupsi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu.