Karier Moncer Kadis PUPR Sumut Topan Ginting hingga Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Kadis PUPR Sumut Nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting. (Dok Dinas PUPR Sumut)

Kadis PUPR Sumut Nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting. (Dok Dinas PUPR Sumut)

NET Medan – Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting salah satu tersangka korupsi pembangunan sejumlah proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) oleh KPK memiliki karier moncer sebagai aparatur sipil negara (ASN). Karier Topan meningkat pesat sejak menjabat sebagai camat.

Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut salah satu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek-proyek pembangunan jalan di Sumut. Ia terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama 5 orang lainnya di Mandailing Natal (Madina), Kamis 26 Juni 2025 malam.

Kasus ini, selain Topan sebagai tersangka, penyidik KPK juga menetapkan 4 orang lainnya dengan status sama. Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar alias RES, yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto alias HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, M. Akhirun Efendi Siregar alias KIR selaku Direktur Utama PT DNG. M. Rayhan Dulasmi Pilang alias RAY selaku Direktur PT RN.

“KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan 5 orang,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Anak Buah Bobby Nasution

Gubernur Sumut, Bobby Nasution bersama Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting saat peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat. (Dok Pemprov Sumut)
Gubernur Sumut, Bobby Nasution bersama Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (pakai kacamata) saat peletakan batu pertama pembangunan jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat. (Dok Pemprov Sumut)

Adapun pembangunan proyek Pembangunan jalan yang akan dikerjakan di Dinas PUPR Sumut, yakni Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan royek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

“KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek (di Dinas PUPR Sumut) lainnya,” kata Asep.

Jadi Tersangka, Karier Topan Ginting Melejit hingga Jabat Kadis PUPR Sumut

Berikut profil dan perjalanan karier mentereng Dr Topan Obaja Putra Ginting, S.STP., M.SP kelahiran 7 April 1983, merupakan suami dari Isabella Topan Ginting.

Topan Ginting merupakan alumni dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007. Memulai karier di Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan, Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Selanjutnya, Topan Ginting dimutasi dan menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan. Lalu, dia dipercaya sebagai Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Baca: Diduga Terkait OTT di Madina, KPK Segel Kantor Kontraktor Dalihan Natolu Grup

Selanjutnya, Topan Ginting juga mendapat jabatan ‘empuk’ sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan sejak tahun 2022, oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat itu.

Selanjutnya, Bobby Nasution melantiknya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Medan, 13 Mei 2024. Bobby Nasution terpilih sebagai Gubernur Sumut Pilkada Sumut 2024. Topan Ginting migrasi ke lingkungan Pemprov Sumut.

Lalu, Topan Ginting menjabat Kadis PUPR Sumut sejak 24 Februari 2025. Topan merangkap jabatan, sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.

Read Previous

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Anak Buah Bobby Nasution

Read Next

Ibnu Sina Desak Kapolri Ambilalih Kasus Tambang Nikel Ilegal di Malut

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *