Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Tur konser duo musisi elektronik asal Inggris ‘Honne’ mendapat penolakan di Kota Medan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, karena dugaan pendukung LGBT. Honne akan menggelar tour konser sejumlah daerah di Indonesia dan Kota Medan sebagai tempat pertama.
Informasi dari aku instagram @hellohonne, rencana konser Honne dengan duo personilnya, Andy Clutterbuck dan James Hatcher akan berlangsung pada Kamis 31 Juli 2025. Kota Medan sebagai konser pertama, dalam tour di Indonesia. Konser tersebut, informasi beredar akan berlangsung di Hotel Santika, Kota Medan.
Selanjutnya, di Jakarta 2 Agustus 2025. Surabaya 3 Agustus 2025. Lalu, Bandung 6 Agustus 2025, Makassar 8 Agustus 2025 dan Pekan Baru 10 Agustus 2025.
Alasan penolakan pertunjukan musik ini, karena MUI Kota Medan menilai James Hatcher dan Andy Clutterbuck, yang merupakan personel Honne akan membawa pesan dukungan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Baca: Prabowo-Donald Trump Sepakati Penurunan 19 Persen Tarif Ekspor Indonesia – AS
Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum, MAg, membenarkan pihaknya menolak konser Honne di Kota Medan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya, menolak segala bentukan promosi dukungan terhadap LGBT.
“MUI Kota Medan menolak segala bentuk aktivitas publik termasuk konser, pertunjukan, kampanye sosial, hingga konten digital, baik secara langsung maupun tidak langsung membawa pesan dukungan terhadap perilaku LGBT,” sebut Hasan, Sabtu 19 Juli 2025.
Hasan menjelaskan MUI Kota Medan tidak melarang pertunjukan musik atau konser di ibu kota Provinsi Sumut ini. Tapi, ia menyoroti pesan dalam konser tersebut, yang kuat dugaan menjadi ajang promosi LGBT.
Konser Honne yang Akan Menyuarakan Dukungan LGBT
Atas hal itu, Hasan mengatakan MUI berkewajiban menolak segala kegiatan yang bertentangan, dengan ajaran agama dan nilai-nilai masyarakat.
“Ini bukan soal pribadi atau kelompok. Tapi menjaga ruang publik kita, agar tidak dijadikan tempat kampanye nilai-nilai yang merusak moral dan tatanan sosial,” jelas Hasan.
Baca: Viral Kereta Api Mogok di Medan, Ini Kata KAI Sumut
Hasan mengimbau Pemerintah daerah, untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan konser tersebut. Termasuk, pemerintah daerah dan penyelenggara acara, lebih selektif dalam memberikan izin terhadap kegiatan publik. Terutama melibatkan tokoh atau musisi yang pernah menyatakan dukungan terhadap LGBT diberbagai platform.
“Kita harus waspada. Jangan beri ruang kepada bentuk-bentuk penyusupan nilai yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat. Generasi muda kita harus dilindungi dari normalisasi penyimpangan, dalam bentuk apa pun,” kata Hasan.
Hasan mewakili MUI jmenekankan bahwa penolakan ini, tidak bermaksud mencederai siapapun secara pribadi, tetapi merupakan bentuk tanggungjawab moral dan sosial untuk menjaga nilai-nilai yang hidup dan dipegang oleh masyarakat secara luas.
“Kami tidak dalam posisi memusuhi siapapun. Tapi kami punya kewajiban untuk menyuarakan penolakan terhadap hal-hal yang merusak moral dan tidak sesuai dengan prinsip hidup masyarakat kita,” jelas Hasan Matsum.
