Demi Keselamatan, AirAsia Perketat Kebijakan Penggunaan Power Bank di Pesawat

Pesawat maskapai AirAsia. (Dok Indonesia AirAsia)

Pesawat maskapai AirAsia. (Dok Indonesia AirAsia)

NET Medan – AirAsia memperketat kebijakan terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan, berlaku mulai 1 April 2025. Kebijakan ini sesuai dengan standar keselamatan penerbangan global.

Hal ini guna meningkatkan keamanan penerbangan serta meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan. AirAsia mengimbau seluruh penumpang untuk memastikan bahwa power bank yang sesuai dengan kebijakan maskapai sebelum tiba di bandara, guna memperlancar proses check-in dan boarding.

Sesuai dengan peraturan mengenai barang berbahaya (Dangerous Goods) oleh International Air Transport Association (IATA). Dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, power bank yang diperbolehkan memiliki kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh).

Baca: AirAsia Dukung Penurunan Harga Tiket Mudik Lebaran 2025

“Demi memastikan kebijakan ini, AirAsia akan memasang pengingat keselamatan di konter check-in serta memperkuat sosialisasi melalui pengumuman saat proses boarding dan di dalam pesawat,” tutur Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi dalam keterangan resminya, Jumat 28 Maret 2025.

Petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesiapan penerbangan pesawat AirAsia. (Dok AirAsia)
Petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesiapan penerbangan pesawat AirAsia. (Dok AirAsia)

Ini Aturan Kebijakan AirAsia Terhadap Power Bank Selama Penerbangan

Sementara itu, power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan dari maskapai di konter check-in.

Untuk alasan keselamatan:
– Power bank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi.
– Power bank tidak diperbolehkan disimpan di kompartemen atas.
– Penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan.
– Power bank dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel selama penerbangan.
– Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin.

Baca: AirAsia Bantu Pemulangan WNI Korban Perdagangan Manusia dari Myanmar

AirAsia mengapresiasi kerjasama seluruh penumpang dalam penggunaan power bank selama penerbangan. Ini mematuhi ketentuan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

“AirAsia berkomitmen penuh untuk menegakkan standar keselamatan tertinggi sesuai dengan praktik terbaik industri. Demi melindungi penumpang, awak pesawat, dan pesawat dari potensi risiko,” pungkas Eddy Krismeidi.

Read Previous

Pemprov Sumut Fasilitasi 10.833 Warga Mudik Gratis dengan Bus, Kereta Api dan Kapal Laut

Read Next

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H pada Senin 31 Maret 2025

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *