Kunjungi Keluarga Pria Tewas Saat Penangkapan, Kapolrestabes Medan Pastikan Proses Hukum Oknum Polisi Terlibat

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengunjungi keluarga Budianto Sitepu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengunjungi keluarga Budianto Sitepu.

NET MedanKapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengunjungi kediaman keluarga Budianto Sitepu (BS), pria yang tewas usai penangkapan dugaan alami penganiayaan oknum polisi pada Rabu (25/12/2024).

Setibanya di rumah duka, keluarga Budianto Sitepu, priaa yang tewas saat penangkapan menyambut hangat kedatangan Gidion dan rombongan.

“Kami disambut dengan hangat oleh istri, anak- anak, dan keluarga korban,” kata Gidion.

Gidion menuturkan, ia menyampaikan langsung belasungkawa agar keluarga korban senantiasa mendapat kekuatan pasca kepergian suami dan juga ayah tercinta.

“Dan kami menjamin proses hukum seadil-adilnya,” tukasnya.

Usai berkomunikasi dengan keluarga dan pengacara korban, Gidion pamit sambil sambil memberikan semangat kepada istri dan anak korban.

“Dengan kerendahan hati kami menyampaikan permintaan maaf yang mendalam, jika ada kendala dapat menghubungi saya atau Kapolsek Sunggal,” pungkasnya.

Jasad Budianto Sitepu alias BS terbujur kaku di ruang mayat RS Bhayangkara Medan. (Istimewa)
Jasad Budianto Sitepu alias BS terbujur kaku di ruang mayat RS Bhayangkara Medan.

Baca juga:

Pria Tewas Diduga Dianiaya, 7 Oknum Polisi Polrestabes Medan di Patsus

Pria Tewas Saat Penangkapan Dugaan Alami Kekerasan

Sebelumnya Gidion penangkapan Budianto Sitepu oleh anggotanya ternyata tanpa administrasi penyidikan. Katanya, penangkapan terhadap pria tewas saat penangkapan karena tertangkap tangan.

“Dugaan awal penangkapan tertangkap tangan, (tapi) belum ada surat perintah penyidikan (Sprindik). Belum ada surat perintah penangkapan atau administrasi penyidikan lainnya, saat upaya paksa (penangkapan). Dasarnya tertangkap tangan,” sebut Gidion kepada wartawan, di Mako Polrestabes Medan, Jumat (27/12/2024).

Dugaan penganiayaan berujung kematian itu, saat oknum polisi Ipda ID bersama 5 anak buahnya melakukan penangkapan terhadap BS yang sedang berboncengan sepeda motor bersama rekannya di sekitar Desa Semayang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (25/12/2024).

“Dalam proses penangkapan proses kekerasan itu terjadi, rekan-rekan tanyakan. Kami juga menduga, kekerasan terjadi dalam proses penangkapan. Untuk mengetahui persisnya kami akan melakukan penyidikan. Ini harus clear antara bukti subtektif dan bukti objektif,” jelas Gidion.

Baca juga:

Seorang Pria Tewas Diduga Usai Diamankan Polisi, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (NET Medan)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (NET Medan)

Gidion membeberkan berdasarkan autopsi jasad BS di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, ada pendarahan bagian otak, ada pendarahan kepala, lalu ada luka terbuka pada pipi, dan ada juga luka mata korban.

“Dalam visum tersebut, menyimpulkan ada kekerasan benda tumpul. Ini sedang kita dalami, prosesnya yakinkan dalam penangkapan tadi (terjadi penganiayaan),” kata Gidion.

7 Oknum Polisi Jalani Patsus Terkait Pria Tewas Saat Penangkapan

Gidion mengungkapkan hasil visum atau autopsi jasad BS, lalu penyesuaian dengan keterangan saksi-saksi, yang melihat peristiwa dugaan penganiayaan terhadap almarhum BS.

“Ini sejalan dengan keterangan saksi, yang di TKP melihat bahwa bapak BS waktu itu, berboncengan dengan salah satu temannya, inisial P. Kemudian, disergap anggota lah, terjatuh dari sepeda motor dan terjadi pergumulan. Benturannya saat terjadi, kalau terjadi pendarahan, pasti ada benda tumpul membentur,” jelas Gidion.

Gidion menduga penganiayaan terhadap BS juga terjadi saat dalam perjalanan menuju Mako Polrestabes Medan, untuk dimintai keterangan.

“Dalam perjalanan (ke Polrestabes Medan) terjadi kekerasan, tapi kita harus pastikan ini harus clear dengan proses penyidikan,” ujar perwira polisi melati tiga itu.

Gidion mengungkapkan sudah mengamankan rekaman CCTV, termasuk melakukan pencermatan dan penyidikan, termasuk hasil keterangan saksi-saksi yang melengkapi peristiwa ini untuk pemeriksaan.

“Kami menyimpulkan ada indikasi kuat, memang terjadi kekerasan oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan dan terhadap almarhum BS, sehingga menyebabkan meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Gidion.

Imbas kasus dugaan penganiayaan terhadap BS ini, 7 personel Polrestabes Medan dugaan pelanggaran kode etik dan penempatan khusus atau Patsus, guna mempermudah proses penyidikan selanjutnya.

“Terhadap 7 orang personel tersebut, kita lakukan penempatan khusus atau Patsus. Patsus adalah suatu proses yang cukup Extraordinary, dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan internal terhadap kode etik,” pungkas Gidion.

Read Previous

23 Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024, Terlibat Narkoba hingga Bolos Kerja

Read Next

Polda Sumut Kembalikan Uang Negara Rp2,7 Miliar dari Kasus Korupsi 2024

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *