Rayakan Tahun Baru di Lapangan Benteng Medan, Ini 13 Area Parkir yang Disiapkan

Kasat lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba.

Kasat lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba.

NET Medan – Masyarakat yang ingin merayakan atau menyaksikan malam pergantian tahun baru 2025 di Kota Medan di Lapangan Benteng ada 13 titik area parkir untuk memarkirkan kendaraan.

Penyediaan area parkir tersebut oleh Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan untuk pengamanan sekitar Lapangan Benteng Medan pada malam tahun baru 2025.

“Hari ini kami sampaikan kesiapan Polrestabes Medan dalam rangka pengamanan menyambut malam pergantian tahun menuju tahun 2025,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, Senin (30/12/2024) malam.

Pusat kegiatan malam pergantian tahun nanti ada di Lapangan Benteng, masyarakat yang akan datang untuk mematuhi atau mengikuti rekayasa lalu lintas. Pengaturan oleh Satlantas Polrestabes Medan bersama-sama Dinas Perhubungan Kota Medan dan instansi terkait lainnya.

“Untuk para pengunjung ada 13 titik area parkir. Yang pertama di Wisma Benteng, kemudian di Gedung Parkir Palladium, samping Kantor Wali Kota Medan. Juga di Kantor DPRD Kota Medan, dan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara,” terang Andika.

Baca juga:
Rekayasa 6 Titik Jalan di Medan Malam Pergantian Tahun Baru, Ini Rutenya

Rekayasa arus lalu lintas malam pergantian tahun 2024-2025.
Rekayasa arus lalu lintas malam pergantian tahun baru 2024-2025.

“Kemudian di Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan sisi sebelah kanan. Jalan Raden Saleh 2 titik di sisi sebelah kanan, dan Jalan Imam Bonjol juga 2 titik sisi sebelah kanan,” kata Andika.

Pengalihan Arus Lalu Lintas Malam Tahun Baru

Untuk masyarakat yang mau mengakses ke titik parkir tersebut akses melalui Jalan Maulana Lubis. Sementara untuk akses jalan lainnya penerapan pengalihan arus.

“Yang pertama pengalihan arus dari simpang Jalan Perdana-Imam Bonjol. Nanti yang datang dari arah Tugu Kohanta maupun dari Jalan Perdana tidak bisa lurus ke Jalan Kejaksaan, melainkan berbelok ke kiri masuk ke Jalan Imam Bonjol,” jelas Andika.

Selanjutnya pengalihan arus pada persimpangan Jalan Imam Bonjol-Jalan Zainul Arifin. Jadi yang datang dari arah Lapangan Benteng menuju ke Jalan Zainul Arifin lurus ke Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Letjen Suprapto.

Kemudian pengalihan arus berikutnya simpang Jalan Diponegoro – Zainul Arifin. Kendaraan yang datang dari arah Kantor Gubernur menuju Lapngan Benteng yang biasanya lurus di simpang Jalan Diponegoro-Zainul Arifin, melainkan berbelok ke kiri menuju Jalan S Parman.

Selanjutnya pengalihan pada simpang Jalan Pengadilan-Kejaksaan, kendaraan yang mau memasuki area Lapangan Benteng pengalihan ke kiri menuju ke Jalan Kejaksaan simpang Pengadilan-Kejaksaan.

Setelah itu pengalihan dari Jalan Candi Mendut ke Jalan Kejaksaan, serta dari Jalan Kejaksaan ke Jalan S Parman.

Read Previous

Lawan PSPS dan Sriwijaya, Laga Krusial PSMS Medan Liga 2 Musim Ini

Read Next

Polda Sumut Kerahkan 6.677 Personel Amankan Ibadah dan Perayaan Malam Tahun Baru 2025

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *