Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Pelaku pembunuh penyewa mobil rental, Andreas Rury Stein Sianipar, masih menyisakan 7 pelaku yang masih dalam perburuan petugas. Saat ini tim gabungan sudah menangkap 5 orang pelaku.
Salah satu pelaku pembunuh penyewa mobil rental ini oknum TNI yang sudah dalam proses hukum Denpom 1 Bukit Barisan. Pelaku lainnya warga sipil, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), FA (37), keduanya warga Jalan Binjai KM 10. Dan, F (45) warga Klambir, Desa Kampung Lalang, Kabupaten Deliserdang.
“Masih ada tersangka lainnya yang sedang dalam pengejaran kami yaitu, F, R, RSH, E, NIG, J, FS, dan FS. Masih ada 7 orang. Nanti kita terbitkan DPO,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2025).
Baca: Ini Peran Pelaku Pembunuhan Mantan Anggota TNI, Korban Diculik hingga Dibuang ke Sumur di Labura

Ini Peran 7 Tersangka Pembunuh Penyewa Mobil Rental
Adapun peran keseluruhan dari 7 orang pembunuh penyewa mobil rental yang masih dalam pengejaran kasus ini adalah turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Setelah korban tewas, para pelaku membawa dan menenggelamkan jasad korban sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Baca: 132 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat, 3 Pamen Kompol ke AKBP
Polisi yang melakukan pencarian akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.
Adapun motif dari kasus ini adalah bermula dari persoalan mobil rental. Korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak kembali hingga batas waktu perjanjian berakhir.
“Motifnya masih kita dalami, namun yang muncul saat ini adalah korban menyewa mobil milik tersangka HS. Namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” terang Gidion.
