Sekolah Bebastugaskan Oknum Guru di Medan Hukum Siswa Belajar di Lantai Kelas

Sekolah Swasta SD Abdi Sukma. (Tangkapan layar/NET Medan)

NET Medan – Yayasan Abdi Sukma membebastugaskan oknum guru hukum seorang siswa belajar di lantai karena belum membayar SPP. Kepala sekolah juga turut mendapat sanksi oleh yayasan.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan mengatakan sanksi teguran keras kepada Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, yang lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Kami lihat, karena dia bagian dari sertifikasi guru. Kami akan lakukan pembinaan. Dari kesimpulan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu ditentukan,” sebut Ahmad kepada wartawan, di Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (11/1/2025).

Baca: Siswa Dihukum Belajar di Lantai Kelas Akui Belum Bayar SPP, Ini Jawaban Kepala Sekolah

Ahmad mengungkapkan Kepsek SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari sudah bertemu dengan Kamelia yang merupakan orang tua MI, dan meminta maaf langsung atas kejadian tersebut.

“Karena mengambil kebijakan sendiri, kami mengambil tindakan tegas terhadap guru bersangkutan, kita berikan teguran kepada kepala sekolah karena lalai untuk menjalankan visi dan misi dari sekolah ini,” tegas Ahmad.

Ibu MI, Kamelia. (Istimewa)
Ibu MI, Kamelia. (Istimewa)

Yayasan Tegaskan Tak Ada Instruksi Guru Hukum Siswa yang Belum Bayar SPP

Ahmad kembali menegaskan bahwa tidak ada peraturan sekolah tersebut, yang tidak membayar uang SPP tidak boleh mengikuti belajar dan mengajar. Termasuk sanksi hukum belajar di lantai kelas.

“Aturan dia (Wali Kelas Hariyati) buat sendiri. Adiknya (MI), kelas 2 SD belum bayar SPP, duduk bagus ikut belajar,” kata Ahmad.

Baca: Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Kelas karena Belum Bayar SPP 3 Bulan

Ibu kandung MI, Kamelia bercerita hukuman duduk di lantai kelas yang viral itu. Berawal dari laporan sang anak yang duduk di bangku sekolah kelas IV SD.

Anaknya menimba ilmu di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Mendapatkan hukuman dari Wali Kelas berinisial H karena belum membayar uang SPP tersebut.

Kamelia mengatakan anak kedua dari tiga bersaudara itu, setiap sekolah ada rasa takut. Hukuman duduk di lantai kelas saat jam sekolah sejak hari pertama semester genap, Senin 6 Januari 2025.

Read Previous

Polisi Tangkap Pria Penistaan Agama, Kabur ke Taput Usai Warga Menggeruduk

Read Next

Finish! PSMS Medan Peringkat 4 Fase Grup Liga 2 2024/2025

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *