Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Seorang siswa yang mendapat hukuman belajar di lantai kelas merupakan keputusan wali kelasnya sendiri. Hukuman belajar di lantai kelas itu, beralasan karena siswa tersebut belum membayar SPP 3 bulan.
Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari menegaskan, ia tidak mengetahui hukuman yang tak pantas kepada seorang siwa MI (10) itu belajar di lantai kelas. Ia mengaku sudah meminta maaf kepada ibu MI, yakni Kamelia saat datang sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.
“Sudah kejadian itu kan orang tuanya nangis-nangis. Di kelas 4 kami tanya keluarganya. Begini, sudah kami selesaikan hari itu juga. Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf, sama orang tua sudah selesai sebenarnya,” ucap Juli kepada wartawan di Kota Medan, Jumat (10/1/2025).
Baca: Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Kelas karena Belum Bayar SPP 3 Bulan
Juli mengakui bahwa MI belum melunasi uang SPP. Hal itu, tidak jadi permasalahan bagi pihak sekolah sendiri. Tapi, dia menyayangi sikap Wali Kelas MI, berinisial H membuat peraturan sendiri, yang menyuruh MI belajar di lantai kelas.
“Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sekolah sebenarnya,” tutur Juli.

Kepsek Akui Hukuman Siswa Belajar di Lantai Keputusan Wali Kelas Sendiri
Juli menyayangi sikap Wali Kelas MI, membuat peraturan tanpa ada konsultasi atau kompromi kepada kepala sekolah selaku pimpinan di sekolah tersebut.
“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor, tidak boleh menerima pelajaran. Membuat peraturan tanpa kompromi dengan dengan pihak sekolah,” jelas Juli.
Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan mendapat hukuman dari wali kelasnya yang juga guru, menghukum MI duduk di lantai kelas, karena belum membayar SPP. Kejadian itu viral di media sosial.
Baca: Remaja di Deliserdang Jadi Korban Perampokan Teman Sendiri, Dicekik dan Ditikam 4 Kali
Peristiwa siswa belajar di lantai tersebut terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor. Adalah pelajar berinisial MI (10) yang mengalaminya. Terungkap bila hukuman tersebut karena MI menunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Ibu MI, Kamelia, merekam sendiri kejadian memilukan anaknya yang belajar di lantai kelas tersebut. Terlihat MI belajar di lantai di depan papan tulis.
Ibu MI, Kamelia, ditemui di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kecamatan Medan Maimun, membenarkan bila anaknya belajar di lantai kelas tersebut. Kamelia mengatakan, MI mendapatkan hukuman dari Wali Kelas berinisial H karena belum membayar uang SPP 3 bulan.