Kasus Wali Kelas Hukum Murid Belajar di Lantai karena Belum Bayar SPP Berakhir Damai

Wali kelas Hariyati bersama Kamelia, ibu MI, sepakat berdamai. (Istimewa/NET Medan)

Wali kelas Hariyati bersama Kamelia, ibu MI, sepakat berdamai. (Istimewa/NET Medan)

NET Medan – Permasalahan wali kelas yang menghukum murid belajar di lantai karena belum membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), berakhir damai. Wali kelas dan orang tua murid sepakat menyelesaikan permalasahan tersebut.

Penyelesaian ini tercapai usai mediasi oleh Polsek Delitua dan pihak terkait lain, hingga kasus murid belajar di lantai ini selesai. Mediasi oleh Polsek Delitua merespon video viral siswa SD kelas IV berinisial MI (10) yang oleh oknum guru belajar di lantai karena nunggak SPP di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma Jalan STM, Suka Maju, Medan Johor.

“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dalam keterangannya di Medan, Minggu (12/1/2025).

Pernyataan pihak sekolah, ternyata kejadian murid belajar di lantai tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.

Polisi mediasi kasus wali kelas hukum murid belajar di lantai kelas. (Istimewa/NET Medan)
Polisi mediasi kasus wali kelas hukum murid belajar di lantai kelas. (Istimewa/NET Medan)

“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” tukasnya.

Baca: Sekolah Bebastugaskan Oknum Guru di Medan Hukum Siswa Belajar di Lantai Kelas

Ia mengungkapkan, permasalahan itu hanyalah mis komunikasi antara orang tua MI dengan wali kelas IV (H).

“Sebelumnya, H wali kelas IV telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP-nya untuk membayar yakni siswa berinisial MI,” kata dia.

Viral Guru Hukum Murid Belajar di Lantai, SPP MI Lunas

Agar tak berlarut-larut, Polsek Delitua pun memediasi dan fasilitasi antara guru dan orang tua siswa (AM) di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait. “Sudah mediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” ucap Dedy.

Akhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.

“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” pungkasnya.

Baca: Siswa Dihukum Belajar di Lantai Kelas Akui Belum Bayar SPP, Ini Jawaban Kepala Sekolah

MI, dihukum wali kelasnya belajar di lantai kelas karena belum bayar SPP. (Tangkapan Layar/NET Medan)
MI, dihukum wali kelasnya belajar di lantai kelas karena belum bayar SPP. (Tangkapan Layar/NET Medan)

Sebelumnya, kejadian memilukan ini menarik perhatian publik usai tindakan wali kelas yang juga guru di SD Abdi Suka menghukum salah seorang muridnya belajar di lantai kelas karena belum membayar SPP 3 bulan.

Ibu MI, Kamelia, menyaksikan kejadian memilukan itu dan merekam dengan handphone miliknya. Video tersebut beredar luas pada WaG.

Kamelia mengungkapkan sebelumnya sudah meminta penundaan pembayaran uang SPP selama tiga bulan terhitung, Oktober, November dan Desember 2024.

Penundaan itu ia minta kepada Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari dan mendapatkan izin untuk mengikuti ujian akhir semester, tanpa mendapatkan rapor.

Akibat kejadian ini, pihak sekolah menonaktifkan guru tersebut mengajar. Begitu juga kepala sekolah Abdi Sukma, Juli Sari oleh pihak yayasan yang lalai melakukan pengawasan.

Sedangkan tunggakan uang SPP MI, sudah lunas. Sejumlah pihak juga mendatangi kediaman MI dan menyampaikan bantuan.

Read Previous

Aksi Warga Sweeping Lokasi Judi di Asahan, Mesin Judi Dibakar

Read Next

Gantikan Shin Tae-yong, Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *