Pelaku Begal dan Pembacokan Pedagang Kepiting di Belawan Ditangkap

Pelaku begal dan pembacokan juga penadah sepeda motor korban ditangkap polisi. (Dok Polres Pelabuhan Belawan)

Pelaku begal dan pembacokan juga penadah sepeda motor korban ditangkap polisi. (Dok Polres Pelabuhan Belawan)

NET Medan – Polisi menangkap pelaku begal dan pembacokan terhadap pedagang kepiting. Korban alami luka parah bagian telinga, leher dan pergelangan tangan.

Para pelaku begal dan pembacokan pedagang kepiting, M Raihan Koto (24), warga Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan dan Wahyu (20), warga Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Korban begal dan perampokan merupakan pedagang kepiting Iwan Syahputra Lubis (40) warga Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Aksi sadis itu Iwan yang merupakan pedagang kepiting itu di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Senin 13 Januari 2025.

Ada pun para tersangka, yakni, M Raihan Koto (24), warga Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Ia terlibat dan pembegalan dan pembacokan terhadap korban. Satu pelaku lagi, Wahyu (20), warga Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, merupakan penadah.

Baca: Mahasiswi Asal Riau Terlibat Sindikat Curanmor di Medan Bersama Kekasih, Modusnya Ajak Korban Main ke Kos

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, menjelaskan pihaknya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa korban serta saksi. Aksi ini vira di media sosial dan penangkapan kedua pelaku pada Selasa 14 Januari 2025.

“Dalam waktu singkat, tersangka pertama, Raihan, berhasil kami amankan di Kelurahan Rengas Pulau,” ucap Riffi, Rabu 15 Januari 2025.

Sepeda motor milik korban. (Dok Polres Pelabuhan Belawan)
Sepeda motor milik korban. (Dok Polres Pelabuhan Belawan)

Dari hasil interogasi awal, Raihan mengakui perbuatannya melakukan aksi tersebut bersama rekannya membacok dan melakukan perampokan terhadap korban.

Polisi Buru Pelaku Lain Terlibat Begal dan Pembacokan Pedagang Kepiting

Sedangkan peran Wahyu, lanjut Riffi, turut membantu kedua pelaku terhadap barang milik korban. Polisi menemukan sepeda motor korban di rumahnya.

“MW mengaku menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dengan tujuan membantu penjualannya. Sepeda motor korban berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” tutur Riffi.

Baca: Motif Ayah Anak di Deliserdang Bunuh Tetangga di Depan Gereja

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindak kejahatan seperti ini akan kami tindak tegas dan para pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Riffi.

Read Previous

Kubu Ari-Azwar Tuding Fery-Syahdian Politik Uang dan Intimidasi Pilbup Labusel di PHPU

Read Next

16 Bulan Pengerjaan, Underpass HM Yamin Resmi Beroperasi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *