Ancaman Teror Bom, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Polisi mengungkap komplotan jaringan narkoba jenis ganja yang melibatkan mahasiswa di Kota Medan. Petugas mengamankan 46 kg ganja yang berasal dari Aceh.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar menuturkan, pengungkapan komplotan ganja yang melibatkan mahasiswa ini hasil dari pengrebekan dari rumah kos. Rumah kos yang beralamat di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ini sebagai tempat penyimpanan 46 kg ganja.
Petugas menemukan barang haram yang melibatkan mahasiswa komplotan ganja tersebut dan langsung mengamankan sejumlah tersangka di rumah tersebut. Yakni MA (21), RR (18), SZ (21), dan PY (26).

Mahasiswa Komplotan Ganja Sudah 2 Kali Kirim dari Aceh
Dari keterangan keempat komplotan gajja yang melibatkan mahasiswa tersebut, petugas kemudian menangkap satu pelaku lagi yakni MI (23) di Jalan Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Ia berperan sebagai pemesan sekaligus yang turut memberikan uang kepada keempat pelaku untuk memasok ganja dari Aceh.
“Total ada 5 pelaku yang kami tangkap, dua antaranya merupakan mahasiswa. Keduanya yang menjemput langsung narkoba di Aceh. Ganja yang kami sita ini rencananya akan para pelaku edarkan di Kota Medan dan sekitarnya,” ungkap AKP Arham Gusdiar, Jumat 17 Januari 2025.
Baca: Oknum Polisi Ditangkap Satnarkoba Polres Dairi Kasus Sabu, Barbut 0,60 Gram
Arham menambahkan, penangkapan para pelaku bukan kali pertama memasok ganja dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di Kota Medan. Setidaknya, ini merupakan kali kedua para pelaku melakukan hal serupa.
Satnarkoba Polrestabes Medan kini tengah melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap jaringan pelaku yang lain. Petugas sudah mengetahui identitas sejumlah pelaku lain.
“Kami masih mendalami keterangan para pelaku. Tentunya, ini untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain. Kami akan kejar terus,” pungkasnya.