Anak di Medan Bakar Ayah, Tuduh Korban Buat Dagangannya Tak Laku

Tersangka Alfian, pelaku yang membakar ayahnya. (Dok Polres Pelabuhan Belawan)

Tersangka Alfian, pelaku yang membakar ayahnya. (Dok Polres Pelabuhan Belawan)

NET Medan – Seorang anak di Kota Medan tega bakar ayah kandungnya usai menuduh korban membuat dagangan satenya tak laku. Pelaku yang berprofesi  sebagai pedagang itu membakar korban usai menyiramkan bahan bakar saat sang ayah duduk di ruang tamu.

Polisi menangkap pelaku anak bakar ayah itu dan menembak kakinya karena melawan. Polisi menetapkan tersangka bernama Alfian (25) tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa percobaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya pada Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam proses penangkapan, tersangka anak bakar ayah itu melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas. Petugas pun terpaksa lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.

Baca: Keji Oknum ASN Pemprov Sumut Aniaya Anak Tiri, Siram Air Panas Bocah 10 Tahun

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa kejadian anak bakar ayah ini bermula ketika korban yang merupakan ayah tersangka meminta pelaku yang merupakan  anaknya untuk mengantarnya bekerja. Namun, tersangka justru marah dan menuduh ayahnya telah mengguna-gunainya sehingga dagangannya tidak laku.

“Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Tersangka lalu mengambil sebotol bensin, menyiramkan ke tubuh korban yang berada di ruang tamu. Kemudian menyalakan api menggunakan mancis hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Mengetahui kejadian anak bakar ayah tersebut, warga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian menuju lokasi kejadian untuk menangkap tersangka.

Baca: Viral Aksi Joget Saat Pembukaan MTQ Kecamatan Medan Kota

“Tersangka melakukan perlawanan saat petugas akan mengamankan yang mengancam keselamatan petugas, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksi perlawanan tersangka,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Read Previous

Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadan 1 Maret dan Lebaran 31 Maret 2025

Read Next

PSMS Bertahan di Liga 2 Musim Depan, Bungkam Persikota 3-1 di Laga Terakhir

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *