Nekat Serang Polisi, Polsek Patumbak Tembak Residivis Curanmor

WP, residivis kasus curanmor tertunduk dengan kondisi kaki diperban. (Istimewa/NET Medan)

WD, residivis kasus curanmor tertunduk dengan kondisi kaki diperban. (Istimewa/NET Medan)

NET Medan – Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terungkap, pelaku sudah beraksi 5 kali di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Tindakan terukur itu usai tersangka berinisial WP (30) melawan dan menyerang petugas akan menangkap residivis curanmor ini. Petugas menangkapnya di Keramat Kuda Jermal, Sabtu 7 Maret 2025 kemarin.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga (IRT). Korban melaporkan rumahnya di Jalan Seser Link III Villa Mulia Sejahtera, Kelurahan Amplas di santroni maling, Jumat 28 Februari 2025 lalu.

Sepeda motor korban yang ada di dalam rumahnya lewong. Dari laporan korban, Team URC melakukan penyelidikan dan terungkap jika pelaku adalah WP, yang terdeteksi bersembunyi di rumah temannya.

Baca: Dikejar Warga, Komplotan Spesialis Pencurian Pembobolan Rumah di Belawan Ditangkap

“Saat tim melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menyerang dan memukul petugas. Namun petugas berhasil mengamankannya dan tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” tutur Faidir dalam keterangannya Senin 11 Maret 2025.

Kemudian, mantan Kapolsek Pancur Batu dan Medan Area ini menjelaskan pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Patumbak sebanyak 5 kali.

“Pelaku kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya.

Baca: 132 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat, 3 Pamen Kompol ke AKBP

Sedangkan barang bukti, dari tangan tersangka berhasil mengamankan kunci T, jam tangan, jaket hoody warna hitam. Kemudian, uang sisa penjualan sepeda motor sebesar Rp 125.000.

“Kami berharap bahwa penangkapan pelaku ini dapat mengurangi kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Patumbak,” ujar pungkas Faidir.

Read Previous

Oknum Polisi Menendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Damai, Namun Tetap Jalani Patsus

Read Next

Bobby Nasution Instruksikan Pembayaran THR Lebaran H-7

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *