Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto pimpin pemusnahan sabu 33 kg dan 200 knalpot brong, hasil penangkapan Polrestabes Medan. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman apel Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan, Kamis 20 Maret 2025.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu merupakan pertanggungjawaban yuridis sebelum tersangka dalam proses peradilan berikutnya.
“Kasus yang pertama adalah narkotika dengan nomor polisi model A.LP/A/107/11/2025/ yang terjadi pada 21 Februari 2015, di Jalan Sei Mencirim Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dengan satu orang tersangka berinisial MN, ” kata Kapolrestabes.
Baca: Senjata Makan Tuan, Remaja di Medan Tertancap Sajam Sendiri Saat Tawuran
Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram. Pemusnahan terhadap barang bukti sabu-sabu dengan cara bakar menggunakan mobil Incinerator.
“Dari kasus narkotika di atas, telah dilakukan penyisihan barang bukti sabu untuk dilakukan uji laboratorium forensik sebanyak 182 gram. Dari jumlah barang bukti tersebut dapat menyelamatkan 330.000 jiwa, ” sebut Kapolrestabes.

Kemudian pelanggaran lalulintas knalpot brong, model A penindakan pelanggaran lalulintas sasaran knalpot brong di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Maret 2025.
“Selama Januari sampai dengan Maret 2025 ada sekitar 200 knalpot brong. Barang bukti knalpot brong itu kita musnahkan menggunakan road milling machine serta akan kita saksikan bersama-sama, ” tutup Kapolrestabes Medan.
Baca: Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Tembung, Tangkap Bandar Sabu
Kapolda Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam mengungkap peredaran narkoba di Kota Medan. Sebab narkoba merupakan musuh bersama.
“Hari ini kita didukung TNI, pemerintah, ulama, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara,” kata Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan serta pemerintah sepakat dalam penindakan peredaran narkoba yang menjadi faktor utama terjadi berbagai aksi kejahatan.
“Siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba baik itu TNI maupun Polri untuk segera laporkan. Saya bersama Pangdam sudah sepakat memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.