Polrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dan 200 Knalpot Brong

Polrestabes Medan musnahkan knalpot brong. (Dok Polrestabes Medan)

Polrestabes Medan musnahkan knalpot brong. (Dok Polrestabes Medan)

NET Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto pimpin pemusnahan sabu 33 kg dan 200 knalpot brong, hasil penangkapan Polrestabes Medan. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman apel Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan, Kamis 20 Maret 2025.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu merupakan pertanggungjawaban yuridis sebelum tersangka dalam proses peradilan berikutnya.

“Kasus yang pertama adalah narkotika dengan nomor polisi model A.LP/A/107/11/2025/ yang terjadi pada 21 Februari 2015, di Jalan Sei Mencirim Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dengan satu orang tersangka berinisial MN, ” kata Kapolrestabes.

Baca: Senjata Makan Tuan, Remaja di Medan Tertancap Sajam Sendiri Saat Tawuran

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram. Pemusnahan terhadap barang bukti sabu-sabu dengan cara bakar menggunakan mobil Incinerator.

“Dari kasus narkotika di atas, telah dilakukan penyisihan barang bukti sabu untuk dilakukan uji laboratorium forensik sebanyak 182 gram. Dari jumlah barang bukti tersebut dapat menyelamatkan 330.000 jiwa, ” sebut Kapolrestabes.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto apresiasi kinerja Polrestabes Medan. (Dok Polrestabes Medan)
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto apresiasi kinerja Polrestabes Medan. (Dok Polrestabes Medan)

Kemudian pelanggaran lalulintas knalpot brong, model A penindakan pelanggaran lalulintas sasaran knalpot brong di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Maret 2025.

“Selama Januari sampai dengan Maret 2025 ada sekitar 200 knalpot brong. Barang bukti knalpot brong itu kita musnahkan menggunakan road milling machine serta akan kita saksikan bersama-sama, ” tutup Kapolrestabes Medan.

Baca: Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Tembung, Tangkap Bandar Sabu

Kapolda Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam mengungkap peredaran narkoba di Kota Medan. Sebab narkoba merupakan musuh bersama.

“Hari ini kita didukung TNI, pemerintah, ulama, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara,” kata Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan serta pemerintah sepakat dalam penindakan peredaran narkoba yang menjadi faktor utama terjadi berbagai aksi kejahatan.

“Siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba baik itu TNI maupun Polri untuk segera laporkan. Saya bersama Pangdam sudah sepakat memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Read Previous

JNT Regional Nusantara Prediksi Puncak Arus Mudik di Sumut 27 Maret 2025

Read Next

Operasi Ketupat Toba, 12.104 Personel Gabungan Amankan Lebaran di Sumut

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *