7 Pelaku Penyerangan Polisi di Belawan Ditangkap

Tim gabungan menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran saat grebek bandar narkoba di Belawan. (Dok Polda Sumut)

Tim gabungan menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran saat grebek bandar narkoba di Belawan. (Dok Polda Sumut)

NET Medan – Tim gabungan menangkap 7 orang pelaku penyerangan polisi saat menangkap bandar narkoba di Belawan. Penyerangan dan pembakaran sepeda motor ini saat polisi mengungkap kasus narkotika di di Kelurahan Bagan Deli, Rabu 9 April 2025.

Adapun tim gabungan yang terlibat operasi ini Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan. Penangkapan ini dipimpin Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan.

Kombes Pol Jean Calvin menekankan pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga ketertiban. “TNI dan Polri harus memberi dampak positif. Tidak boleh ada yang berani menghalangi apalagi menyerang petugas saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Baca: Grebek Bandar Narkoba, Sepeda Motor Polisi Dibakar OTK di Belawan

Dalam pelaksanaan, tim bergerak secara taktis. Personel tak berseragam lebih dulu memasuki lokasi, kemudian pasukan berseragam. Hasilnya, tim gabungan berhasl mengamankan 7 terduga pelaku berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20).

Barang bukti pelaku penyerangan dan pembakaran sepeda motor polisi. (Dok Polda Sumut)
Barang bukti pelaku penyerangan dan pembakaran sepeda motor polisi. (Dok Polda Sumut)

“Saat ini, para pelaku telah kami lakukan penahanan di Polres Pelabuhan Belawan. Mereka juga tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam penyerangan tersebut,” sebut AKBP Oloan Siahaan.

Pelaku Minta Lepas 2 Orang Saat Grebek Bandar Narkoba

Sebelumnya sejumlah personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menjadi sasaran kekerasan sejumlah orang saat melakukan penangkapan bandar narkoba.

Pengrebekan berlangsung di sebuah rumah Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu malam, 9 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca: Polrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dan 200 Knalpot Brong

Aksi grebek rumah bandar narkoba ini mendapat perlawanan sejumlah OTK hingga dua unit sepeda motor milik polisi menjadi sasaran pembakaran para OTK tersebut. Peristiwa ini sontak jadi viral di media sosial. Pengrebekean tersebut petugas berhasil mengamankan 5 orang. Namun, OTK tersebut meminta polisi agar membebaskan dua orang, yakni inisial I dan T.

Read Previous

Indonesia Tegaskan Konsisten Tolak Relokasi Paksa Warga Gaza

Read Next

Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Dipaksa Lepas OTK di Belawan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *