Polisi Tangkap Pria Gempal Aniaya Penjaga Konter Gegara Top Up Dana

Adelan Perdana alias AP (38), pelaku peganiayaan penjaga konter. (Dok Polsek Medan Area)

Adelan Perdana alias AP (38), pelaku peganiayaan penjaga konter. (Dok Polsek Medan Area)

NET Medan – Pria yang aniaya penjaga konter tak berkutik saat polisi menangkapnya usai wajahnya terekam video dan viral di media sosial. Pelaku bernama Adelan Perdana alias AP (38).

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pria yang aniaya penjaga konter itu di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa 15 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kurang dari 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku berinisial AP. Yang berusaha membeli top up melalui DANA,” sebut Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, Rabu 16 April 2025.

Penangkapan pria aniaya penjaga konter ini, berdasarkan laporan korban yang merupakan warga Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ke Polsek Medan Area, tertanggal 14 April 2025.

Baca: Viral Penjaga Konter Alami Penganiayaan Pria Minta Top Up Dana

Pelaku melempar korban dengan kursi plastik. (Tangkapan Layar/NET Medan)
Pelaku melempar korban dengan kursi plastik. (Tangkapan Layar/NET Medan)

Peristiwa penganiayaan terjadi di konter pulsa di Jalan Tuba II No 30 (FG Ponsel), Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Pria Singlet Aniaya Penjaga Konter Gegara Top Up Dana

Berdasarkan kronologi kejadian penganiayaan tersebut, berawal pelaku bertubuh tambun itu melakukan transaksi top up DANA senilai Rp 100 ribu kepada korban. Tapi, Adelan mengaku transaksi terdiri top up tersebut.

Lalu, korban menunjukkan bukti bahwa saldo yang diisinya telah terkirim. Selanjutnya tidak terima dengan keterangan pelapor. Pelaku langsung emosi dan memukulkan kayu ke arah badan korban. Serta memukulkan kursi plastik ke arah tubuh penjaga konter pulsa itu.

“Namun, belum menerima bukti kiriman dan marah kepada penjual sebagai pelapor dan melakukan pemukulan,” kata Dwi.

Baca: Viral, Oknum DPRD Sumut Cekcok dengan Pramugari di Pesawat

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu batang kayu berukuran 60 cm. Juga satu buah kursi plastik warna hijau. Petugas sudah mengamankan pelau bersama barang bukti di Mako Polsek Medan Area, guna proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, korban Muhammad Khadafi Chaniago mengucapkan terima kasih kepada Polsek Medan Area memberikan respon cepat atas penganiayaan yang ia alami tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih Polsek Medan Area yang telah menangkap tersangka. Harapannya, semoga dengan kejadian ini, tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali,” kata Khadafi.

Read Previous

Aklamasi, Hatunggal Siregar Nakhodai KONI Sumut 2025-2029

Read Next

Polisi Ungkap Konten Seks Live Streaming Tiktok di Rumah Kos Deliserdang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *