Batalkan Putusan Mendagri, Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh – Bukan Sumut
NET Medan – Polisi ungkap hasil autopsi mayat bayi yang dipaketkan ke ojek online dengan kondisi ada luka dalam pada kepala bayi. Luka tersebut resapan darah pada kepala yang masih dalam pemeriksaan.
Kasus ini, polisi menetapkan abang beradik sebagai tersangka. Yakni, R (24) warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Serta ibu bayi, NH alias Nana (21) warga Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kecamatan Padang Sidempuan, Tapsel. Keduanya tersangka pengiriman paket ke ojol yang berisikan mayat bayi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa hasil autopsi sudah keluar terhadap mayat bayi berjenis laki-laki tersebut. Sedangkan, hasil DNA belum.
“DNA belum. Hasil autopsi luar, kondisi lambung sudah dapat,” kata Gidion kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 14 Mei 2025.
Baca: Polisi Selidiki Hubungan Inses Abang Beradik Pengirim Mayat Bayi di Medan

Polisi akan Konfirmasi Autopsi Mayat Bayi ke Sang Ibu
Hasil autopsi ini, Gidion mengungkapkan penyidik akan mengkonfirmasi kepada ibu bayi, Nana, untuk mengetahui proses melahirkan mandiri atau persalinan tanpa bantuan tim medis.
“Ada resapan darah di kepalanya (bayi). Apakah melahirkan jatuh atau ada kekerasan, nanti kita konfirmasi. Termasuk, minta keterangan saksi ahli, kepada bidan bagaimana logika melahirkan secara mandiri,” jelas Gidion.
Sebelumnya, penangkapan keduanya di sebuah kos Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat 9 Mei 2025. Penangkapan usai melakukan serangkai penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman Paket Mayat Bayi ke Ojol
Kemudian, berdasarkan data dari pihak kepolisian NH melahirkan bayi dengan jenis laki-laki, di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sabtu 3 Mei 2025. Melahirkan sendiri tanpa persalinan atau bantuan tim medis.
Kuat dugaan jika bayi malang itu hasil hubungan intim luar pernikahan. Pengakuan ibu bayi, yakni Nana kepada petugas kepolisian, bahwa pernah berhubungan badan abang kandung tersebut. Hal inilah yang menjadi penelusuran jika bayi tersebut hasil inses.