Suami di Medan Meninggal Usai Jadi Tersangka Tikam Istri hingga Tewas

Petugas bersama warga mengevakuasi jasad korban, seorang istri yang tewas dibunuh suaminya. (Tangkapan Layar/NET Medan)

Petugas bersama warga mengevakuasi jasad korban, seorang istri yang tewas dibunuh suaminya. (Tangkapan Layar/NET Medan)

NET Medan – Seorang suami yakni A (58) yang tikam istri sendiri hingga tewas, Ya Siu Lin atau A Lin (55) , meninggal dunia di rumah sakit. Pelaku menjalani perawatan di rumah sakit usai polisi menangkapnya sebagai tersangka pembunuhan.

“Pelaku pembunuhan seorang suami terhadap istrinya, telah meninggal dunia kemarin (Senin/16 Juni 2025.) pada pukul 08.00 WIB,” ucap Kapolsek Medan Area, AKP. Dwi Himawan Chandra, Rabu 18 Juni 2025.

Dwi mengaku sebelum diamankan polisi, pelaku suami tikam istri hingga tewas itu sempat mengancam seorang saksi dan masyarakat saat kejadian pembunuhan. Masyarakat yang geram menghakimi A hingga babak belur.

Baca: Suami Bunuh Istri di Medan, Kunci Pintu Usai Tikam Korban

“Sebelum kami mengamankan pelaku, sempat terjadi kontak antara pelaku dengan masyarakat. Pelaku membawa senjata tajam, mencoba melukai salah satu saksi dan masyarakat. Sehingga adu fisik dan masyarakat reaktif dan melakukan pemukulan, sehingga kemungkinan terjadi luka dalam,” jelas Dwi.

Keluarga Tolak Urus Mayat Suami Bunuh Istri

Selanjutnya, diamankan petugas kepolisian dan pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan perawatan medis, atas luka-luka pelaku alami.

“Kemudian, kita bawa ke Rumah Sakit. Setelah beberapa saat kita lakukan perawatan, penanganan pelaku di ruang IGD dengan status kritis, kurang 5 hari perawatan. Untuk penyebab kematian kita masih menunggu hasil visum dari pihak kedokteran,” ucap Dwi.

Baca: Pria di Labusel Bunuh Teman Sendiri karena Ketahuan Mencuri Sawit

Setelah meninggal dunia, keluarga tak mau menerima jenazah pelaku untuk kremasi. Sehingga Polsek Medan Area bersama RS Bhayangkara Medan menguburkan mayat pelaku tersebut.

“Untuk jenazah sendiri, pihak keluarga membuat pernyataan tertulis sepenuhnya penanganan untuk pemakaman sepenuhnya kepada polisi. Dari kami pihak rumah sakit Bhayangkara melakukan pemakaman,” sebut Dwi.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka di Jalan Wahidin Lama, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Rabu malam, 11 Juni 2025. Korban bernama Ya Siu Lin atau A Lin (55) merenggang nyawa di tangan suaminya, yang lakukan penikaman.

Adik korban atau adik ipar pelaku saksi pertama kali mengetahui pembunuhan tersebut. Ia lalu berteriak minta tolong warga. Dengan posisi pintu rumah tertutup, warga mendengar meminta tolong mendobrak pintu rumah mereka.

Read Previous

Peringati HUT ke-18, Ina PSBI Gelar Baksos di 156 Wilayah Seluruh Dunia

Read Next

Sosialisasi MBG di Tapsel, DPR RI Dorong Penguatan Gizi Anak, Lansia dan Ibu Hamil

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *