Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Semua pihak diimbau untuk tidak melakukan hubungan hukum dalam bentuk apa pun dengan PT Hotel Danau Toba International (HDTI) untuk sementara waktu. Hal ini karena HDTI tengah dalam proses hukum.
Hal ini penegasan Tim Penasihat Hukum yang mewakili Surya Indriani Pardede dan Ani Pardede, yakni Ojak Nainggolan, SH, MH, bersama Rio Girsang, SH, MH, dan Immanuel Sembiring, SH, MH. Penegasan ini imbauan penting kepada seluruh pihak.
Imbauan ini mengingat masih berjalannya proses hukum terkait dugaan konflik dalam kepengurusan baru PT HDTI. Konflik ini bermula dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dilaksanakan pada 23 Juni 2025.
Tim penasihat hukum Surya Indriani Pardede dan Ani Pardede, menjelaskan bahwa proses hukum terkait pemberhentian klien mereka sebagai Pejabat Sementara Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT HDTI masih berjalan.
Baca: Aksi Bersihkan Sampah Danau Siombak, Merawat Destinasi Wisata di Utara Medan
“Untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari, kami sangat menganjurkan agar semua pihak – mulai dari penyewa (tenant), pemasok (supplier), perbankan, pejabat pemerintahan, hingga kontraktor – untuk menahan diri. Jangan melakukan hubungan hukum apa pun dengan PT HDTI. Sebelum adanya keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Ojak Nainggolan di Medan, Selasa 24 Juni 2025.
Tengah Proses Hukum, Gugatan HDTI di PN Medan
Gugatan terhadap keputusan pemberhentian ini telah resmi terdaftar di PN Medan dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Mdn. Dalam gugatan tersebut, Surya Indriani Pardede dan Ani Pardede meminta pembatalan pemberhentian mereka. Pembatalan tersebut dugaan putusan oleh Dewan Komisaris sebelum RUPS berlangsung.
Menurut tim penasihat hukum, dugaan pemberhentian tersebut tidak melalui mekanisme yang sah. Juga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Penegasan langkah hukum ini demi menjaga kepastian hukum dan melindungi hak-hak klien mereka.
Baca: Rico Waas Sidak Lurah Sari Rejo, Edi Gunawan Ketahuan Absensi Fiktif
“Kami ingin menegaskan bahwa status hukum pengurus PT HDTI saat ini masih dalam sengketa. Oleh karena itu, setiap tindakan hukum atas nama PT HDTI oleh pihak-pihak baru bisa berisiko batal demi hukum,” tegas Ojak Nainggolan.
Sekilas tentang PT Hotel Danau Toba International (HDTI)
Sebagai informasi, PT Hotel Danau Toba International (HDTI) adalah perusahaan perhotelan yang didirikan oleh pengusaha ternama, almarhum TD Pardede. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pionir industri perhotelan modern di Sumatera Utara.
PT HDTI telah mengelola sejumlah properti strategis, termasuk Hotel Danau Toba International di Medan. Juga memiliki sejarah panjang dalam pengembangan sektor pariwisata dan bisnis perhotelan di wilayah barat Indonesia.
Perusahaan ini baru-baru ini mendapat kabar duka setelah Presiden Direktur, Johny Pardede, meninggal dunia di Jakarta pada 15 Mei 2024 di usia 70 tahun.