26 Orang Tersangka Pencurian Aset Pabrik PT ABR, Kerugian Rp1,5 Miliar

Tim gabungan menangkap para pelaku pencurian dan penjarahan aset milik PT ARB ditangkap. (Dok Polda Sumut)

Tim gabungan menangkap para pelaku pencurian dan penjarahan aset milik PT ARB ditangkap. (Dok Polda Sumut)

NET Medan – Polda Sumut menetapkan 26 orang sebagai tersangka pencurian dan penjarahan aset milik PT. Abadi Rakyat Bakti (ARB) di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan. Aksi para pelaku ini terekam dalam video dan beredar luas di media sosial yang terlihat santai mengambil besi dari pabrik tersebut.

Penetapan 26 orang sebagai tersangka tersebut dari total 38 orang yang petugas gabungan amankan dalam operasi penindakan pada Minggu 20 Juli 2025 pagi. Para tersangka ini berperan masing-masing, mulai dari eksekutor hingga penadah.

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi, bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan POMDAM I/BB.

Mereka bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial.

Baca: Polda Sumut Sebut Nenek Korban Tabrakan Tersenggol Boks Moge PJR Ditlantas

“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin. Serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkap Kombes Ferry.

Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk. Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.

Baca: Viral Kereta Api Mogok di Medan, Ini Kata KAI Sumut

Langkah cepat dilakukan setelah viralnya video pencurian di media sosial. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini.

“Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” tutupnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut.

Read Previous

Usai Istri Diperiksa KPK, Topan Ginting Seret Eks Pj Sekda Sumut Pusaran Korupsi

Read Next

Anak Sergai Arkhan Fikri, Arsitek Permainan Timnas Indonesia U23

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *