210.558 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler, 3 Daerah Belum 100 Persen

Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan jemaah haji asal Sumut pada pelaksnaan haji 2024. (Dok Pemprov Sumut)

Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan jemaah haji asal Sumut pada pelaksnaan haji 2024. (Dok Pemprov Sumut)

NET Medan – Kementerian agama (Kemenag) mencatat 210.558 jemaah sudah melakukan pelunasan biaya haji reguler. Jumlah ini tambahan dari tahap perpanjangan pelunasan oleh 1.199 jemaah reguler lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.

“Hari ini 1.199 jemaah reguler lunasi biaya haji, sehingga total yang melunasi sudah mencapai 210.558 jemaah,” sebut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin 21 April 2025.

Tahap II pelunasan Bipih reguler sejatinya terakhir pada 17 April 2024. Namun, karena masih ada empat provinsi yang belum terserap 100% kuotanya, masa pelunasan hingga 25 April 2025.

Baca: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 2025, Catat Tanggalnya

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.

Jemaah haji Indonesia mengikuti bimbingan manasik haji nasional, Sabtu (19/4/2025). (Dok Kemenag)
Jemaah haji Indonesia mengikuti bimbingan manasik haji nasional, Sabtu (19/4/2025). (Dok Kemenag)

Kemudian 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

“Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler,” sebut Muhammad Zain.

Baca: 100 Ribu Visa Jemaah Haji Terbit, Masuk Asrama 1 Mei – Berangkat 2 Mei 2025

Jawa Barat Tertinggi Biaya Haji Belum Terserap 100 Persen

Namun demikian, lanjut Muhammad Zain, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada tiga provinsi yang belum 100 persen yang belum melakukan pelunasan biaya haji. Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (1.259 kuota), Gorontalo (22), dan Sumatera Selatan (10).

“Masih ada tiga hari masa pelunasan. Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal,” jelas Muhammad Zain.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai berangkat ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Read Previous

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam Milik Oknum Anggota DPRD Asahan

Read Next

2 Orang Tewas Kebakaran di Medan, Balita Luka Bakar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *