Anak Buah Tersangka, Bobby Nasution Tegaskan Siap Dipanggil KPK

Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat menjabat Wali Kota Medan melantik Topan Obaja Putra Ginting sebagai Pj Sekda Kota Medan yang kini menjabat Kadis PUPR Sumut dan tersangka korupsi di KPK. (Dok Pemko Medan)

Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat menjabat Wali Kota Medan melantik Topan Obaja Putra Ginting sebagai Pj Sekda Kota Medan yang kini menjabat Kadis PUPR Sumut dan tersangka korupsi di KPK. (Dok Pemko Medan)

NET Medan – Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyatakan siap bila penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut yang menjerat anak buahnya, Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting. KPK sendiri sudah mengobrak-abrik kantor Dinas PUPR hingga rumah pribadi Topan Ginting.

Bobby Nasution sesumbar senang bila KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan kasus yang menjerat Topan Ginting sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya.

Yakni, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES). Sedangkan dua orang dari pihak swasta atau rekanan, yakni Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Soal sudah ada atau belum surat pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK. Bobby Nasution mengatakan senang kali wartawan dirinya dipanggil KPK.

“Senang banget ini,” sebut Bobby Nasution sambil lempar candaan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis 3 Juli 2025.

Baca: KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi dari Rumah Mewah Topan Ginting

Barang bukti OTT KPK proyek pembangunnan jalan di Sumut. (Tangkapan Latar/NET Medan)
Barang bukti OTT KPK proyek pembangunnan jalan di Sumut. (Tangkapan Latar/NET Medan)

Bobby Nasution menginstruksikan kepada jajarannya di Pemprov Sumut, untuk kooperatif dan bersedia untuk memenuhi pemanggilan KPK terkait kasus korupsi menjerat eks Kadis PUPR Sumut.

“Siapa pun, pihak Provinsi biar Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, jajaran paling bawah pun, harus siap dipanggil,” kata Bobby Nasution.

Dalam kasus korupsi ini, KPK sudah menetapkan 5 tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES).

Sedangkan dua orang dari pihak swasta atau rekanan, yakni Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Adapun pembangunan proyek Pembangunan jalan yang akan dikerjakan di Dinas PUPR Sumut, yakni Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

“KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek (di Dinas PUPR Sumut) lainnya,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Paska Topan Ginting Tersangka

Berdasarkan data dihimpun dari KPK, kasus OTT pertama di Dinas PUPR Sumut sesuai dengan kronologi dan konstruksi perkara, yakni proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Lalu Topan, memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan atau penyedia, tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa, pada Proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel dan Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai kedua proyek tersebut sebesar Rp157,8 miliar.

KIR kemudian dihubungi oleh RES yang memberitahukan bahwa pada bulan Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KIR menindaklanjutinya dan memasukkan penawaran.

Read Previous

Mulai Tahun Ini, Bobby Nasution Terapkan Lima Hari Sekolah

Read Next

Lantik 60 Pejabat Pemprov Sumut, Bobby Nasution: Baru Menjabat Sudah 3 Ditahan KPK

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *