Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2029 mengumumkan hanya satu bacalon yang memenuhi persyaratan. Verifikasi TPP ini pun menjadikan kontestasi tampuk kepemimpinan KONI Sumut periode 2025-2029 tak akan ada persaingan.
Adapun bakal calon yang sebelumnya mengembalikan formulir pendaftaran dan surat dukungan ke Sekretariat Panitia TPP di Kantor KONI Sumut, pada 12 April 2025 lalu yakni Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar.
Dari pengumuman hasil verifikasi TPP Bakal Calon Ketua KONI Sumut, Hatunggal Siregar menjadi satu-satunya calon yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh panitia.
Baca: Bonus PON 2024 Sumut Mundur, KONI Sumut: Kita Inginkan Gubernur Menyerahkan
Ketua TPP bakal calon Ketua KONI Sumut, Sakiruddin mengatakan dari hasil verifikasi hanya Hatunggal Siregar yang mendapat dukungan lebih dari 30 persen dari KONI kabupaten/kota, Pengprov cabor/badan fungsional.
“Calon Hatunggal Siregar mendapat 78 dukungan, terdiri dari 32 dukungan pengurus KONI kabupaten/kota dan 46 cabor dan fungsional,” kata Sakiruddin saat konferensi pers di Aula KONI Sumut, Senin 14 April 2025.

Turut mendampingi, Sekretaris TPP, M Syahrir, serta anggota TPP, Irwan Pulungan, M Rawi Kresna, dan Abdul Hakim Siregar. Sakiruddin menjabarkan, calon lain yakni Parluatan Siregar hanya mengantongi dukungan 3 Pengprov Cabang Olahraga.
“Parluatan Siregar dapat dukungan dari 3 pengurus Cabor. Dukungan ini memang belum memenuhi syarat dukungan. Ketentuan dari bakal calon itu minimal didukung 11 KONI kabupaten dan kota, 18 pengprov cabor atau badan fungsional. Kalau dari persyaratan ini yang memenuhi persyaratan setelah kami verifikasi adalah Hatunggal,” katanya.
Baca: Ini Syarat Pendaftaran Calon Ketua KONI Sumut, Pengambilan Formulir 8 April 2025
Besok Musprov KONI Sumut
Meski begitu, hasil verifikasi TPP bukan keputusan hasil penyaringan. Karena TPP akan menyerahkan hasil tahapan-tahapan kepada pimpinan sidang pada Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sumut.
“Tapi, kami bukan pihak pemutus karena hanya menyampaikan hasil TPP. Karena kami semua dalam verifikasi lihat SK yang aktif dan tidak. SK dari Pengprov cabor dan KONI kabupaten kota selanjutnya akan kami berikan kepada pimpinan sidang untuk penetapan calon ketua KONI Sumut,” sebutnya.
“Kami sepakat untuk menandatangani itu termasuk berita acara. Inilah hasil kerja tim verifikasi yang dilakukan pada 13 April lalu,” pungkas Sakiruddin.
