Ancaman Teror Bom, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Dua orang penjaga alat berat di areal Sumut Sport Center jadi sebagai tersangka atas kematian seorang pelajar berinisial MG (17). Kematian remaja tersebut usai terjadi bentrokan antara kawanan geng motor dengan keduanya.
Kedua penjaga alat berat tersebut berinisial MF (23) dan MH (22). Penetapan keduanya sebagai tersangka tersangka oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang atas tewasnya MG di areal Sumut Sport Center di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu dini hari, (18/12/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasus bermula korban yang merupakan anggota geng motor bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor. Kemudian, konvoi mengendarai sepeda motor ke area pintu 3 Sport Center di Desa Sena.
Baca juga:
Lokasi Judi di Asahan Digrebek Polda Sumut dan Polrestabes Medan, 19 Orang Ditangkap
46 Langsung Bebas, 4.248 Napi di Sumut Peroleh Remisi Natal 2024
Lalu, mereka menyerang pelaku yang sedang menjaga alat berat menggunakan petasan. Selanjutnya, kedua pelaku membalasnya dengan melempari konvoi anggota geng motor itu dengan batu.
“Kedua pelaku lalu melempar korban, karena korban merupakan kelompok geng motor, yang menyerang dengan mercon (petasan),” sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol. Risqi Akbar, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).
Risqi mengungkapkan bahwa kedua pelaku, melempar batu terkena kepala korban dan mengalami luka hingga MG akhirnya meninggal dunia.
“Kekerasan dilakukan oleh tersangka dengan cara melempar pecahan batu kerikil cor beton dan mengenai kepala korban sebelah kanan,” ucap Risqi.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini Polresta Deli Serdang. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap keduanya.
Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. Penyidik menjerat Mereka dengan Pasal 80 ayat 3 dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.