Ancaman Teror Bom, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Polda Sumut selamatkan uang negara sebesar Rp2,7 miliar dari tindak pidana korupsi pengungkapan sepanjang 2024 ini. Angka ini termasuk pengembalian kerugian negara dan penyitaan terkait korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setyawan, menjelaskan berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi senilai total Rp 2.739.167.087. Jumlah tersebut kasus korupsi yang penanganan oleh Polda Sumut.
“Capaian ini, merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi serta memulihkan kerugian negara. Proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ucap Andry, dalam keterangan tertulis, Minggu (29/12/2024).
Baca juga:
23 Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024, Terlibat Narkoba hingga Bolos Kerja
Korupsi PPPK Batubara Kembalikan Rp2,5 Miliar ke Polda Sumut
Andry menjelaskan sejumlah kasus menonjol yang menyumbang angka signifikan dalam pengembalian kerugian negara.
Salah satu kasus terbesar adalah pengembalian uang sebesar Rp2,25 miliar, dari saksi Ardanes Tamebaha dalam perkara pemerasan dan penyuapan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.
Selain itu, ada juga penyitaan uang sebesar Rp 424 juta dari tersangka Ir. Luhut Lauren Panjaitan terkait korupsi pembangunan patung Tuhan Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara.
“Kasus lainnya melibatkan penyitaan Rp60 juta dan Rp5 juta dari saksi dalam perkara serupa di Kabupaten Mandailing Natal,” tutur Andry.
Baca juga:
Komisi III DPR RI Terima 469 Aduan Sepanjang 2024, MA Tertinggi – Polri Paling Responsif
Kombes Andry menegaskan bahwa pihaknya melakukan penindakan kasus korupsi ini secara profesional, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum yang berintegritas.
“Setiap pengembalian dan penyitaan dilakukan melalui proses hukum yang sesuai, sehingga memberikan efek jera dan pemulihan bagi negara,” kata Andry.
Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti di sini. Kombes Andry menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.
“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” ucap Andry.