Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Sat Res Narkoba Polres Dairi lakukan penangkapan terhadap seorang oknum polisi atas kasus kepemilikan sabu. Dari oknum polisi tersebut, petugas amankan sabu 0,60 gram.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, penangkapan oknum polisi karena sabu tersebut Briptu AKS (30) warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat bersama rekannya, JB (39) yang juga warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.
“Ya tersangka kami amankan di sebuah rumah, yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu, ” ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi oknum polisi konsumsi sabu tersebut. Setelah penyelidikan, petugas langsung mengetahui lokasi yang dimaksud.

Petugas pun langsung membuka pintu rumah tersebut, dan mendapat tersangka JS sedang berada bagian ruang tengah. Sementara AKS berada dalam kamar.
“Kami langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram, ” ujarnya.
Petugas mendapati barang bukti dari dompet milik AKS. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum bagian ujung mancis.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolres Dairi, ” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si menegaskan tidak akan pandang bulu dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam memberantas narkotika. Siapapun akan kami tangkap, apabila itu berurusan dengan narkoba,” tegasnya.
