Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Seorang remaja di Kabupaten Delierdang, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban perampokan teman sendiri. Pelaku mencekik dan menikam korban 4 kali.
Peristiwa tersebut pengalaman pahit remaja berinisial K, yang menjadi korban perampokan oleh teman sendiri, GO (18) dan FAR (17) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Keduanya pun membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 3249 AGS milik K, Senin (4/12/2024).
“Korban yang merupakan teman para tersangka mengalami penikaman sebanyak empat kali oleh tersangka GO. Sementara tersangka FAR mencekik korban sebelum keduanya membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 3249 AGS milik korban,” jelas Kapolsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan, AKP Mualimin, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Baca: Bunuh Tetangga, Ayah dan Anak di Deliserdang Sumut Ditangkap di Hotel
Kedua Pelaku Berbagi Tugas Sebelum Lakukan Perampokan Teman Sendiri
Dalam pengakuan para pelaku kepada petugas kepolisian, Mualimin mengungkapkan kedua remaja pelaku memiliki peran berbeda. Satu pelaku menikam dan satu pelaku lainnya, mencekik leher korban.
“Kedua tersangka kami amankan di Kecamatan Medan Selayang. Dalam interogasi, tersangka GO mengakui perbuatannya menikam korban, sementara FAR mengakui perannya mencekik korban saat kejadian,” tutur Mualimin.
Baca: Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Iwan Kurnianto Meninggal Dunia Kecelakaan di Tol Belmera
Pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke Kabupaten Serdangbedagai. Petugas pun sudah mengamankan sepeda motor matic tersebut sebagai barang bukti bersama sebilah pisau.
“Berdasarkan keterangan para tersangka, mreka membawa sepeda motor milik korban ke Dusun II Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai. Barang bukti tersebut kini telah kami amankan,” kata AKP Mualimin.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Hamparan Perak. Kapolsek Hamparan Perak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak kriminal serupa.
