Teror Bom Lagi, Pesawat Saudi Arabian Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
NET Medan – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria terduga pelaku penistaan agama Islam melalui akun facebook miliknya. Petugas menangkap pelaku setelah kabur dan bersembunyi di rumah saudaranya.
Penangkapan terhadap terduga pelaku bernama Jonathan Siahaan (21) itu setelah Warga yang geram dengan postingan akun facebook miliknya.
Warga yang geram mendatangi rumah pelaku penistaan agama di Gang Ladang, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/1/2025) malam.
Baca: Aniaya Istri Siri, Seorang Pria di Labuhanbatu Ditangkap Polisi
Polisi menerima informasi itu, langsung turun ke rumah terduga pelaku penistaan agama, Jonathan. Ini untuk mencegah amukan warga. Kemudian, petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama itu.
Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan Jonathan di rumah saudaranya di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), Rabu 8 Januari 2025.
Selanjutnya, petugas memboyong Jonathan ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalankan pemeriksaan secara intensif.
“Sudah jadi tersangka,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, Sabtu (11/1/2025).
Untuk saat ini, polisi terus melakukan proses hukum selanjutnya terhadap Jonathan dan sudah dilakukan penahanan di Mako Polrestabes Medan.
“Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan,” tutur Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.