Pesawat Air India Tujuan Inggris Terjatuh Usai Lepas Landas, Bawa 242 Orang
NET Medan – Sekelompok masyarakat melakukan aksi sweeping di sebuah tempat perjudian dan merusak mesin judi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi ini klimaks kegeraman warga dengan praktik judi.
Adalah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Asahan yang melakukan gerakan aksi sweeping judi tersebut. Hasilnya, loksi judi di Jalan Imam Bonjol, Kisaran, Kabupaten Asahan mendapati dua unit mesin judi. Massa menarik keluar mesin judi jenis tembak ikan dan lainnya ke jalan lalu menghancurkannya.
“GP Ansor Kabupaten Asahan melakukan aksi sweeping di tempat yang terdapat lokasi perjudian, Jumat 10 Januari 2024,” tulis dalam video viral dari akun Instagram @medantau.id.
Baca: Lokasi Judi di Asahan Digrebek Polda Sumut dan Polrestabes Medan, 19 Orang Ditangkap
Menyikapi aksi sweeping lokasi judi itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa judi online maupun judi konvensional menjadi atensi dalam penindakan secara hukum.
“Berikan informasi kepada Polda Sumut, kita tindaklanjuti,” kata Hadi, Sabtu (11/1/2025).
Katanya, Kabupaten Asahan, sudah menjadi target Polda Sumut, dalam pemberantasan judi. Beberapa waktu lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, melakukan penggrebekan judi di daerah tersebut.
Namun, menjadi aneh dalam penggrebekan itu, Polda Sumut tidak melibatkan Polres Asahan. Melainkan memperkuat personel dengan melibatkan Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca: Aniaya Istri Siri, Seorang Pria di Labuhanbatu Ditangkap Polisi
Kemudian, Hadi menjelaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen melakukan tindakan secara hukum terhadap seluruh aktivitas judi di tengah masyarakat.
“Beberapa waktu lalu, tim gabungan Polda Sumut gerbek lokasi besar, di Kabupaten Asahan berdasarkan informasi masyarakat,” kata Hadi.