Rekontruksi Pembunuhan Mayat Wanita dalam Tas Dibuang di Tahura, Pelaku Jalani 30 Adegan

Mutia Pratiwi alias Shella (26) semasa hidup dan pelaku pembunuhan, JFJ alias Joe. (Istimewa/NET Medan)

Mutia Pratiwi alias Shella (26) semasa hidup dan pelaku pembunuhan, JFJ alias Joe. (Istimewa/NET Medan)

NET Medan – Kasus mayat wanita dalam tas plater bag jalani rekontruksi dengan menghadirkan 6 para tersangka. Ada 30 adegan rekontruksi dengan peran masing-masing pelaku.

Rekontruksi ini kasus pembunuhan wanita oleh pelaku memasukan mayat korban ke dalam tas. Pelaku kemudian membuang jasad korban dalam tas di kawasan Hutan Raya Bukit Barisan (Tahura), Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa 22 Oktober 2024.

Rekontruksi Mutia Pratiwi alias Shella (26), mayat wanita dalam tas ini berlangsung di sebuah rumah Jalan Merdeka No. 341 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Selasa 21 Januari 2025. Ini adalah rumah milik tersangka JFJ alias Joe, sebagai tempat kejadian penganiayaan yang berujung kematian korban itu.

Rekontruksi mayat anita dalam tas tersebut digelar penyidik Unit 2 Subdit III Jahtanras Ditreskrimum beserta tim Inafis Polda Sumut. Tersangka utama JFJ alias Joe hadir dan memerankan perannya. Begitu juga lima tersangka lainnya, S alias SN, ES alias EN, HP, JFS dan R alias IB.

Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dipimpin Maria Sembiring, S.H., M.H selaku Jaksa fungsional juga hadir menyaksikan jalannya rekontruksi.

Baca: Bunuh Tetangga, Ayah dan Anak di Deliserdang Sumut Ditangkap di Hotel

Rekonstruksi pembunuhan seorang wanita yang mayatnya dalam tas. (Dok Polres Pematangsiantar)
Rekonstruksi pembunuhan seorang wanita yang mayatnya dalam tas. (Dok Polres Pematangsiantar)

36 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita dalam Tas

Para tersangka memperagakan sebanyak 30 adegan dengan rincian 24 reka yang terjadi pada 20 Oktober 2024. Dan, 6 reka adegan lainnya di wilayah yang berbeda pada 22 Oktober 2024.

Rekontruksi ini, Polres Pematangsiantar menurunkan 108 personil melaksanakan pengamanan dan pengawalan secara ketat reka ulang tersebut.

“Ada 107 personil Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan dan pengawalan rekontruksi tersebut. Hingga malam harinya sekira pukul 19.30 Wib rekontruksi selesai dengan aman dan kondusif,” jelas PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi SH dalam keterangannya mengutip dari akun instagram @humas_polrespematangsiantar, Rabu 22 Januari 2025.

Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shella (26) wanita berparas cantik itu dugaan kelainan seksual pelaku utama, JFJ alias Joe. Korban yang tercatat warga warga Desa Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu mengalami penganiayaan pelaku sebagai fantasi seks JFJ.

Baca: Ini Peran Pelaku Pembunuhan Mantan Anggota TNI, Korban Diculik hingga Dibuang ke Sumur di Labura

Barang bukti tas yang berisikan jasad Mutia Pratiwi alias Shella (26) (Istimewa?NET Medan)
Barang bukti tas yang berisikan jasad Mutia Pratiwi alias Shella (26) (Istimewa?NET Medan)

Dugaan Pelaku Pembunuhan Kelainan Seksual

Penganiayaan yang berujung kematian itu terjadi di rumah pelaku pada Minggu 20 Oktober 2024. Pelaku memasukan mayat korban ke dalam tas dan membuangnya. Warga menemukan tas berisikan jasad korban di pinggir Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Hutan Raya Bukit Barisan (Tahura), Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa 22 Oktober 2024.

Inilah peran pelaku lainnya yang ikut serta membantu membuang jasad korban. Yakni S (51), IS (56), dan melibatkan dua oknum polisi, yaitu JHS anggota Polres Pematangsiantar dan HP anggota Polsek Raya, Polres Simalungun. JFJ berjanji membayarkan upah Rp300 juta kepada pelaku lainnya, namun baru ia bayar Rp105 juta.

Akibat perbuatan para tersangka tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau turut serta membantu menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat sebagaimana dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) Subs pasal 181 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Read Previous

Produksi Gula Rendah, Menko Pangan Zulhas Kebut Produktivitas Tebu di Sumut 2027 Naik 100 Persen

Read Next

Selama Ramadan Siswa Tetap Sekolah Tapi Ada Libur, Ini Jadwalnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *