Orang Tua NN Bercerai, Bocah di Nisel Diduga Dianiaya Kerabatnya Sejak Bayi

Kondisi NN, bocah di Nisel ternyata alami kelainan tulang pada kakinya sejak lahir. (Istimewa/NET Medan)

Kondisi NN, bocah di Nisel ternyata alami kelainan tulang pada kakinya sejak lahir. (Istimewa/NET Medan)

NET Medan – Kisah memilukan bocah di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) yang dugaan mengalami kekerasan oleh kerabatnya ternyata kedua orang tua NN (10) sudah bercerai. Ibunya menitipkannya kepada kakek dan neneknya hingga akhirnya NN alami nasib pilu.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terungkap bila orang tua NN di Nisel yang viral itu telah bercerai. Pisahnya orang tua NN itu saat ia masih bayi.

“Orang tuanya sudah pisah lama dari adek ini bayi. Kemudian, dititipkan ke orang tuanya atau kakek dari adek ini,” kata Ferry, Selasa siang, 28 Januari 2025.

Sejak orang tua NN bercerai itulah ia tinggal bersama kerabatnya, hingga kini ia berusia 10 tahun dan dengan keadaan sangat memilukan. Kondisi, kedua kaki NN patah dan kuat dugaan akibat penganiayaan.

Baca: Memilukan, Perempuan 10 Tahun di Nisel Cacat Permanen Dugaan Korban Penganiayaan Kerabatnya

Satuan Reserse Kriminal Polres Nisel dan Polsek Lolowau kini mendalami dugaan penyiksaan oleh kerabat NN terhadap bocah malang itu.

“Masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta pendalaman apakah memang ada unsur kekerasannya mohon waktu ya,” kata Ferry.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunaryan menjengguk bocah yang diduga menjadi korban kekerasan oleh kerabatnya sendiri. (Dok Polres Nisel)
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunaryan menjengguk bocah yang menjadi korban kekerasan oleh kerabatnya sendiri. (Dok Polres Nisel)

Dugaan Penganiayaan Sejak Orang Tua Bercerai, Polisi Periksa Kerabat NN

Polisi juga sudah memanggil dan memeriksa terhadap kakek, nenek, paman dan tante dari bocah tersebut. Dalam postingan video viral tersebut, dugaan melakukan penganiayaan terhadap korban adalah kerabatnya.

“(mereka itu) Hanya pemanggilan status sebagai saksi,” tutur Kapolres Nias Selatan itu.

Baca: Viral Siswa SD di Nias Keluhkan Guru Tak Ada Masuk: Kalau Pun Ada Pukul Lonceng

Ferry juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

“Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakan,” kata Kapolres Nias Selatan.

Sebelumnya, video viral memperoleh kondisi memprihatinkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun. Kondisinya kedua kaki  patah akibat dugaan penganiayaan kerabat keluarganya. Kondisi bocah tersebut kini mengalami cacat.

“Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak Udanya, dan tantenya,” tulis dalam narasi video viral di akun Facebook milik Lider Giawa.

Read Previous

426 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Read Next

Polda Sumut Kerahkan 2.108 Personel Amankan Tahun Baru Imlek 2025

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *