Ibu Kandung di Asahan Biarkan Anak Jadi Budak Seks Suami Siri

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi paparkan kasus ibu kandung biarkan anak kandungnya jadi korban pencabulan suami siri. (Dok Polres Asahan)

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi paparkan kasus ibu kandung biarkan anak kandungnya jadi korban pencabulan suami siri. (Dok Polres Asahan)

NET Medan – Kejinya seorang ibu di Kabupaten Asahan tega menjadikan anak kandungnya budak seks suami siri demi harta warisan. Ironisnya, korban menjadi oemuas nafsu bapak tirinya itu sejak Agustus 2019.

Dalam rentang 2019 hingga 2025, korban tak mampu memberikan perlawanan atas kekejian perbuatan ibunya berinisial W. Wanita itu menjadikan anak kandungnya jadi budak seks sang ayah tiri S (59) itu warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabuaten Asahan.

Kasus ini terbongkar setelah berlangsung lama, berawal korban melaporkan pelecehan seksual ayah tirinya kepada tokoh masyarakat setempat, Kamis 20 Februari 2025. Selanjutnya, melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung menangkap pasangan suami istri siri, S dan W.

Selain S, polisi juga menetapkan W yang merupakan ibu kandung korban, yang juga istri dari pelaku tersebut sebagai tersangka. Wanita itu jadi tersangka karena mengetahui anak kandungnya itu jadi budak seks dan mendukung aksi bejat suaminya tersebut.

Pemerkosaan itu sudah terjadi sejak 2019 tahun lalu. Meski mengetahui anak kandungnya jadi budak seks itu, namun ibu korban tidak mencegah perbuatan suaminya. Lantaran suaminya menjanjikan W mendapat harta warisan.

Baca: Pria di Deliserdang Bunuh dan Cabuli Bocah 7 Tahun, Pelaku Buang Jasad Korban ke Kolam

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi. (Dok Polres Asahan)
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Imbasnya, putri kandung dari W jadi lampiasan hawa nafsu dari S, yang dilakukan berulang kali. Dengan menjanjikan kepada istri tersebut mendapatkan warisan.

“Setiap korban tidak mau bersetubuh dengan S, maka S akan memberitahukan kepada W,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangan pers, Rabu 26 Februari 2025.

Ibu Korban Biarkan Anaknya Jadi Budak Seks Suami Siri

Tidak melarang aksi bejat suami sirinya itu. W malah membujuk korban untuk melayani nafsu S. Atas wanita mengizinkan putrinya menjadi pelampiasan nafsu bejat suami sirinya itu.

“Sehingga W membujuk korban agar mau menuruti kemauan S dengan mengatakan ‘ikuti saja kemauan bapak mu’,” kata Afdhal.

Baca: Oknum Driver Taksol di Medan Lecehkan Penumpang, Raba Dada Korban hingga Pamer Kelamin

Dimana S menjanjikan warisan atau harta kepada istri siri berupa kebun dan tanah. Hal itu, membuat W gelap mata dan merela putrinya jadi budak seks suaminya.

“W mau melakukan hal tersebut karena S menjanjikan harta kepada W,” tutur Kapolres Asahan.

Afdhal mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan melakukan penyidikan dan menangkap pasangan suami istri siri tersebut.

“Kita langsung bertindak cepat menangkap S dan W,” ungkap Kapolres Asahan.

Kini, S dan W sudah resmi ditahan di Mako Polres Asahan, untuk proses hukum selanjutnya dan mempertahankan perbuatannya.

“Kedua pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” sebut Afdhal.

Read Previous

Pria di Deliserdang Bunuh dan Cabuli Bocah 7 Tahun, Pelaku Buang Jasad Korban ke Kolam

Read Next

Satpol PP Ajak Wartawan Kolaborasi Membangun Kota Medan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *