Januari – Februari 2025, Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba

Tersangka dan barang bukti pengungkapan jaringan dan peredaran narkoba. (Dok Polda Sumut)

Tersangka dan barang bukti pengungkapan jaringan dan peredaran narkoba. (Dok Polda Sumut)

NET Medan – Dalam dua bulan priode Januari – Februari 2025, Polda Sumut ungkap 883 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 1.131 orang. Para tersangka, terdiri dari 227 pengguna dan 904 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Sedangkan barang bukti narkoba dengan jumlah yang besar, yakni sabu seberat 155,64 kg, ganja kering 121,64 kg, serta 27 batang pohon ganja. Selain itu, polisi juga menyita 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil Alprazolam, 30 butir pil Happy Five, serta 34 botol ketamine.

Barang bukti tersebut berasal dari jaringan narkotika yang beroperasi dalam maupun luar wilayah Sumatera Utara hingga jaringan internasional. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Baca: Antisipasi Penyelundupan Narkotika Internasional, Polda Sumut Tingkatkan Pengawasan Perairan

Antaranya kendaraan para pelaku untuk operasional jaringan narkoba, yakni 99 unit sepeda motor dan 14 unit mobil. Uang tunai sebesar Rp119.997.000, lalu 383 unit ponsel atau tablet, 140 unit timbangan digital, serta 109 alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto paparkan pengungkapan kasus narkoba. (Dok Polda Sumut)
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto paparkan pengungkapan kasus narkoba. (Dok Polda Sumut)

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengatakan, pengungkapan ini hasil dari kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran di berbagai wilayah.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” ujar Kombes Yudhi, dalam keterangannya, Ahad 2 Maret 2025.

Baca: Polda Sumut Ungkap 25 Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Sita 97 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Polda Sumut Komitmen Putus Rantai Peredaran Narkoba

Lebih lanjut, Kombes Yudhi menegaskan bahwa Polda Sumut terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Termasuk dengan menggencarkan patroli, razia, serta penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkotika yang masih beroperasi.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba. Serta mengurangi peredaran barang haram di wilayah Sumatera Utara.

Polda Sumut menyatakan terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.

Read Previous

Banjir Terjang 10 Desa OKI Sumsel, 467 KK Terdampak

Read Next

Truk Angkut 46 Sepeda Motor Baru Hangus Terbakar di Jalinsum

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *