Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu 16 Kg ke Jakarta dengan Modus Mobil Towing

Petugas amankan mobil Toyota Sienta B 2041 BOC yang membawa 16 kg sabu dengan menggunakan towing. (Dok Polda Sumut)

Petugas amankan mobil Toyota Sienta B 2041 BOC yang membawa 16 kg sabu dengan menggunakan towing. (Dok Polda Sumut)

NET Medan – Tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman sabu dalam mobil sebanyak 16 kg dengan modus melalui jasa ekspedisi dengan menggunakan towing. Penyimpanan sabu itu dalam mobil yang pengangkutannya menggunakan truk bak terbuka dengan tujuan Jakarta.

Sabu 16 kg tersebut tersembunyi dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC. Tim Unit 2 Subdit III Narkoba Polda Sumut mengagalkan pengirimannya ke Jakarta dengan menggunakan towing, di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, Senin 3 Maret 2025.

Pengungkapan ini bermula ketika sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan dalam mobil dan melaporkannya ke polisi. Kemudian petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 16 bungkus plastik teh emas bertuliskan aksara Tiongkok berisi sabu dengan total berat 16.000 gram netto.

Baca: Januari – Februari 2025, Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba

Barang bukti sabu 16 kg yang gagal pengirimannya ke Jakarta dengan menggunakan towing. (Dok Polda Sumut)
Barang bukti sabu 16 kg yang gagal pengirimannya ke Jakarta dengan menggunakan towing. (Dok Polda Sumut)

Mobil Bawa Sabu 16 Kg dari Aceh Sebelum Penriman dengan Towing

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh. Wardiono dan Azuar menerima mobil terebut dari perantara bernama Dedi. Sedangkan Dedi sendiri mendapat kendaraan itu dari pria tak ia kenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh.

Setelah sampai di Medan, Dedi menyerahkan mobil ke PT Tirta Jaya untuk pengiriman ke Jakarta, sebelum akhirnya sabu dalamnya terungkap dan gagal berangkat.

Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah penting, termasuk mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal. Melakukan tes urine terhadap saksi (hasil negatif) dan analisis forensik ponsel dan memeriksa CCTV. Serta terus melakukan penyelidikan lanjutan di Aceh untuk memburu pelaku utama.

Baca: Antisipasi Penyelundupan Narkotika Internasional, Polda Sumut Tingkatkan Pengawasan Perairan

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, menyebut bahwa modus ini menunjukkan pergeseran strategi sindikat narkoba.

“Mereka mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam. Kami masi lakukan pengembangan ksus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya, Sabtu 8 Maret 2025.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi atas laporan masyarakat dan kerjasamanya dalam upaya memberantas narkoba.

“Saya berterimakasih atas laporan tersebut dan saya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ucap Kapolda.

Keberhasilan ini kembali menegaskan keseriusan Polda Sumut dalam perang melawan narkotika, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa.

Read Previous

34 Kelompok Perhutanan Sosial di Tabagsel dan Toba Ikuti Penyusunan RKPS dan RKT

Read Next

Kantor Polsek Medan Helvetia Kebakaran, Ruang Tahanan Aman

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *